“FENOMENA ITSBAT NIKAH DI ERA MILENIAL PADA MASYARAKAT METROPOLIS”
Bertempat di Aula Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, pada hari Selasa tanggal 13 November 2018, Prodi S-2 Hukum Keluarga UIN Antasari Banjarmasin mengundang Dr. H. Murtadlo, SH., MH (Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1 A) sebagai narasumber pada kegiatan kuliah umum, kegiatan yang bertema “Fenomena Itsbat Nikah Di Era Milenial Pada Masyarakat Metropolis ” ini dihadiri oleh Dosen dan mahasiswa PPs UIN Antasari Prodi S-2 HK. Kegiatan ini merupakan agenda yang bertujuan untuk memberikan wawasan akademik.
Dr. H. Murtadlo, SH., MH selaku Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas 1 A dan berlaku sebagai pemateri pada acara tersebut, mengungkapkan bahwa telah terjadi fenomena yang terjadi di tengah masyarakat yakni maraknya perkawinan yang hanya memenuhi syarat dan rukun perkawinan namun tidak melakukan pencatatan perkawinan atau yang lebih populer dengan nikah di bawah tangan, kendati hal tersebut berlandaskan pada pasal 2 ayat 1 UU No 1 tahun 1947 tentang perkawinan namun perawinan mereka tidak berlandaskan pasal 2 ayat dua tentang perintah pencatatan perkawinan karena bagi mereka pencatatan hanya administratif belaka.
Menurut hemat beliau, Pada mulanya Syariat Islam tidak mengatur secara kongkrit tentang adanya pencatatan, tuntutan tersebut berkembang sebagai pertimbangan kemaslahatan. Dilihat dari tujuan manfaat itsbat nikah bagi keluarga, maka dengan demikian maka dapat ditegaskan bahwa pencatatan perkawinan merupakan ketentuan yang perlu diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak karena memiliki landasan metodologis yang kokoh yakni qiyas dan maslahah mursalah untuk mewujudkan ketertiban masyarakat dan menjaga kemaslahatan bagi keluarga.