Back
  1. Sejarah Singkat Pascasarjana UIN Antasari

Pascasarjana UIN Antasari yang ada saat ini adalah bermula dari Pascasarjana yang didirikan oleh IAIN Antasari Banjarmasin pada tanggal 1 Agustus 2000, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/176/2000 tentang Persetujuan Pembukaan Program Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin.  Program studi pertama pada saat pendirian ialah Program Studi Filsafat Islam dengan Konsentrasi Ilmu Tasawuf pada tingkat Magister (S2).

Sejalan dengan perkembangannya, pada tahun 2001 Pascasarjana membuka bidang konsentrasi lain, yakni Konsentrasi Filsafat Hukum Islam, yang lahir berdasarkan SK Rektor IAIN Antasari No. 126 Tahun 2001, dan konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam, yang lahir berdasarkan SK Rektor No. 153 Tahun 2002. Sehingga sampai tahun 2002 atau dua tahun setelah berdiri, Pacasarjana memiliki tiga program konsentrasi yang berada  di bawah Program Studi Filsafat Islam, yaitu Konsentrasi Ilmu Tasawuf, Filsafat Hukum Islam, dan Pemikiran Pendidikan Islam.

Sejak tahun 2002, Paascasarjana memandang perlu menambah dan memecah program studi Filsafat Islam. Reaalisasi dari upaya itu, pada tahun 2004 Pascasarjana berhasil membuka Program Studi baru atau tambahan, yaitu Program Studi Pendidikan Islam. Pembukaan ini berdasarkan Surat  Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam No. DJ.II/380/2004 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Islam.  Untuk mengisi program studi Pendidikan Islam ini,  Pacasarjana memisahkan konsentrasi Pemikiran Islam ke dalam Program Studi Pendidikan Islam, dan mnambah satu buah konsentrasi baru, yaitu program konsentrasi Manajemen Pendidikan Islam. Terkait dengan hal itu, Rektor IAIN Antasari mengeluarkan SK, Rektor IAIN Antasari No. 237 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Konsentrasi-konsentrasi Program Magister (S2) Program Pascasarjana IAIN Antasari yang meliputi: (1) Konsentrasi Ilmu Tasawuf dan Konsentrasi Filsafat Hukum Islam pada Prodi Filsafat Islam;  (2) Konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam dan Konsentrasi Manajamen Pendidikan Islam pada Prodi Pendidikan Islam.

Pada perkembangan selanjutnya, untuk mengakomodir minat dan keinginan dari masyarakat, khususnya di bidang ekonomi syari`ah, maka atas dasar MoU IAIN Antasari dengan Mahkamah Agung dan kerjasama dengan Bank BPD Kalsel, No. IN.09.5/HM.01/434/2006, No. PTA.O/K/HM.01/474/2006, dan No. 2/UUF-MuO/BPD/2006, pada semester ganjil tahun akademik 2006/2007 Pascasarjana menyelenggarakan kelas khusus Program Magister Hukum Bisnis Syari’ah untuk para hakim di lingkungan Pengadilan Agama. Begitu pula untuk mengakomodir minat dan keinginan masrakat pada bidang pendidikan agama Islam, maka Pascasarjana berdasarkan MoU dengan Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Departemen Agama RI No. In.04/III/PP 009/184 A/2009, sejak semester ganjil tahun akademik 2008/2009 membuka kelas khusus Program Magister Pendidikan Agama Islam bagi guru-guru agama Islam di sekolah umum.

Berdasarkan perjalanan perkembangan program studi dan konsentrasi di atas, Program Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin telah mempunyai dua program studi dengan tujuh konsentrasi, yakni:

  1. Program Studi Filsafat Islam dengan konsentrasi:
    1. Ilmu Tasawuf
    2. Filsafat Hukum Islam.
    3. Hukum Bisnis Syariah.
  2. Program Studi Pendidikan Islam dengan konsentrasi:
    1. Pemikiran Pendidikan Islam.
    2. Manajemen Pendidikan Islam.
    3. Pendidikan Agama Islam.

Sesuai dengan tuntutan regulasi, bahwa setip program studi harus terakreditasi, maka pada tahun 2010 Pascasarjana telah mengajukan aktreditasi dua program studinya. Berdasarkan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 011/BAN-PT/Ak-VIII/S2/V/2010 pada tanggal 30 April 2010, Prodi Pendidikan Islam berhasil mendapatkan akreditasi dengan nilai B. Selanjutnya pada tahun 2011 Prodi Filsafat Islam juga berhasil mendapatkan akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) berdasarkan SK 011/BAN-PT/Ak-IX/S2/VII/2011 pada tanggal 12 Agustus 2011.

Pada tahun 2011 itu juga, Program Pascasarjana IAIN Antasari memperoleh izin menyelenggarakan pendidikan Program Doktor bidang Pendidikan Islam berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/53/2011 tanggal 14 Januari 2011 tentang Izin Pembukaan Program Doktor Prodi Pendidikan Islam dengan Konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam. Dengan izin ini, Program Doktor Pendidikan Islam Program Pascasarjana IAIN Antasari diresmikan pada tanggal 14 September 2011 oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Drs. H. Rudy Arifin dan dibuka dengan orasi ilmiah oleh Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Mohammad Ali, M.A.

Prodi Program Doktor Pendidikan Islam dengan konsentraasi Pemikiran Pendidikan Islam  ini pada awalnya dikelola secara bersama-sama dengan Program Magister Pendidikan Islam yang dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh seorang sekretaris dan satu orang staf, yang bertanggung jawab kepada direktur. Namun semenjak keluarnya SK Rektor No 139 tahun 2013 tentang Pengelola Program Magister dan Doktor Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, Prodi Doktor dikelola secara terpisah yang dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh seorang sekretaris dan seorang staf yang bertanggung jawab kepada Direktur Pascasarjana. Kemudian, berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1735/2013 tentang Nomenklatur Prodi Doktor pada Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin, Prodi ini berubah nama menjadi Prodi Pendidikan Agama Islam.

Pada tahun 2012 terbit Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1429 Tahun 2012 Tentang Penataan Program Studi Di Perguruan Tinggi Agama Islam Tahun 2012. Peraturan ini bertujuan mempertegas Peraturan Menteri Agama No. 36 TAHUN 2009 ini berisi tentang perubahan nama program studi dan dihapusnya konsentrasi di bawah program studi. Untuk menyahuti Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1429 Tahun 2012 tersebut Pascasarjana mengajukan Proposal Transformasi Program Studi Pascasarjana IAIN Antasari ke Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI. Berdasarkan hasil visitasi dan diskusi TIM Keementerian Agama RI kemudian terbit  SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 2085 Tahun 2013 tentang Transformasi Konsentrasi Menjadi Program Studi, dimana konsentrasi-konsentrasi yang ada wajib ditransformasikan menjadi Program Studi, maka konsentrasi-konsentrasi studi pada Program Magister Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin berubah menjadi empat Program Studi, yaitu: (1) Prodi Akhlak dan Tasawuf; (2) Prodi Pendidikan Agama Islam; (3) Prodi Manajemen Agama Islam; dan (4) Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Sedangkan Konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam dan Filsafat Hukum Islam ditiadakan. Adapun Program Doktor Pendidikan Islam dengan Konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam diubah menjadi Prodi Pendidikan Agama Islam berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1735/2013 tentang Nomenklatur Prodi Doktor pada Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin.

Pada tahun 2013 itu pula  berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 20 Tahun 20013 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) IAIN Antasari, sebutan “Program Pascasarjana” berubah menjadi “Pascasarjana”, sehinga Program Pascasarjana IAIN Antasari berubah sebutan menjadi Program Pascasarjana IAIN Antasari.

Dalam rangka pembuktian kualitas dan tuntutan regulasi, sejak tahun 2014 program studi baru atau program studi dengan nama baru diakreditasi. Pada tahun 2014, Prodi Akhlak dan Tasawuf, Hukum Ekonomi Syariah berhasil memperoleh akreditasi “B” oleh BAN PT dengan SK No. 463/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/ 2014 yang masa berlakunya hingga tahun 2019. Sedangkan Prodi Pendidikan Agama Islam juga berhasil memperoleh akreditasi “B” oleh BAN PT berdasarkan SK No. 484/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/ 2014 yang masa berlakunya hingga tahun 2019. Pada tahun 2015 . program doktor pendidikan agama Islam akreditas. Selanjutnya Prodi Manajemen Pendidikan Islam juga telah terakreditasi berdasarkan SK BAN PT No. 352/SK/BAN-PT/Akr. PNB/M/VI/2018 dengan peringkat akreditasi “B”.

Dengan pencapaian prestasi ini, Pascasarjana IAIN Antasari selanjutnya terus berusaha mengembangkan diri dengan mengajukan usulan dua Program Studi baru ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan di tahun 2015 dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 5133 Tahun 2015. Adapun dua Program Studi tersebut adalah:

  1. Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab
  2. Prodi Magister Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

Dua program studi terakhir ini juga telah terakreditasi dari BAN PT. Prodi Bahasa Arab memperoleh akreditas “B” berdasarkan SK  BAN PT No.3805/SK/BAB-PT/Akred/M//2017. Begitu juga Prodi Hukum Keluarga mendapat akreditasi “B” berdasarkan SK BAN PT No…..… Dengan demikian, Pascasarjana IAIN Antasari hingga tahun 2015 telah memiliki enam Program Studi.

Pada tahun 2016, sebelum transformasi IAIN Antasari menjadi UIN Antasari,  Pascasarjana IAIN Antasari berhasil menambah program Doktor (S3) baru dengan nama Studi Studi Ilmu Syariah, berdasarkan Kepurusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 7352 Tahun 2016 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Syariah pada Program Doktor Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Antasari.

Keberadaan Program-program Studi pada Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, setelah alih status dari IAIN Antasari menjadi UIN Antasari, adalah sebagaimana tergambar pada tabel  berikut:.

No Nama Program Studi SK Penyelenggaraan SK BAN PT Akredi-tasi
Program Doktor (S3)
1. Prodi Pendidikan Agama Islam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No.: Dj.I/53/2011 SK BAN-PT No. 484/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/ 2014 B
2. Prodi Ilmu Syariah Kepurusan Dirjen Pendidikan Islam No. 7352 Tahun 2016 C
II.  Program Magister (S2)
3 Prodi Akhlak dan Tasawuf SK Dirjen Pendidikan Islam No. 2085 Tahun 2013 SK BAN-PT No. 463/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/ 2014 B
4. Prodi Manajemen Pendidikan Islam SK Dirjen Pendidikan Islam No. 2085 Tahun 2013 SK BAN PT No. 352/SK/BAN-PT/Akr. PNB/M/VI/2018 B
5. Prodi Pendidikan Agama Islam SK Dirjen Pendidikan Islam No. 2085 Tahun 2013 SK No. 484/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/ 2014 B
6. Prodi Hukum Ekonomi Syariah SK Dirjen Pendidikan Islam No. 2085 Tahun 2013 SK BAN-PT No. 463/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/ 2014 B
7 Prodi Hukum Keluarga SK Dirjen Pendidikan Islam No. 5133 Tahun 2015 BAN-PT No. 4703/SK/BAN-PT/Akred/M/XIl/2017 B
8. Prodi Bahasa Arab SK Dirjen Pendidikan Islam No. 5133 Tahun 2015 SK  BAN PT No.3805/SK/BAB-PT/Akred/M//2017. B