PROPOSAL TESIS S2 HUKUM EKONOMI SYARIAH PASCASARJANA 19 APRIL 2016
HASIL SIDANG DEWAN PERTIMBANGAN AKADEMIK (DPA) TERHADAP JUDUL PROPOSAL TESIS
S2 HUKUM EKONOMI SYARIAH PASCASARJANA IAIN ANTASARI BANJARMASIN
SELASA, 19 APRIL 2016
NO |
NAMA/ NIM/JUDUL |
ALASAN MEMILIH TOPIK |
MASALAH YANG INGIN DITELITI |
CATATAN |
USUL PEMBIMBING PROPOSAL |
1 |
AHMAD/1402541242/Judul : TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN BALANGAN (STUDI KASUS PEMBUATAN SALURAN IRIGASI PERTANIAN) |
1. Pelaksanaan ganti rugi meresahkan masyarakat karena harga berbeda di antara masyarakat dan tidak sesuai dengan kehendak dan keinginan masyarakat.2. Penulis ingin meninjau dari aspek hukum positif dan hukum Islam. |
1. Bagaimana pelaksanaan ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Balangan.2. Bagaimana pelaksanaan ganti rugi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Balangan dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam |
Diterima |
Dr. Syaugi Mubarak Seff, MA |
2 |
SYAUKANI/1402541266/JUDUL : PENERAPAN KONSEP JAMINAN SYARIAH DALAM SISTEM PERBANKAN DI INDONESIA |
1. Untuk mengkaji lebih dalam konsep jaminan syariah agar dapat diterapkan secara utuh sehingga dapat diimplementasikan di dalam operasional sistem syariah.2. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mendorong dan menghambat proses penerapan konsep jaminan syariah dalam sistem perbankan syariah.3. Untuk menelaah dan menganalisis titik taut konstruksi konsep hukum jaminan syariah dalam rangka pembentukan sistem hukum jaminan di Indonesia |
1. Bagaimana penerapan konsep hukum Jaminan syariah dalam sistem perbankan di Indonesia2. Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat proses penerapan konsep hukum jaminan syariah dalam sistem perbankan syariah di Indonesia .3. Bagaimana keterkaitan konsep hukum jaminan syariah tersebut dalam hubungannya dengan konstruksi pembuatan sistem hukum jaminan nasional di Indonesia. |
Diterima dengan perubahan arah penelitian:Diarahkan kepada kajian metodologi hukum Islam/Ushul Fiqh mengenai metode intinbat hukum tentang jaminan yang dalam fiqh klasik tidak boleh, tapi sekarang menjadi boleh oleh fatwa DSN. Judul baru:KONSEP JAMINAN SYARIAH DALAM SISTEM PERBANKAN DI INDONESIA (STUDI PENDEKATAN METODE ISTIMBAT HUKUM) |
Dr. H. Fathurrahman Azhari, MHI |
3 |
ABDULLAH/1402541246/JUDUL : STATUS HUKUM AMIL ZAKAT FITRAH BENTUKAN MASYARAKAT TANPA IZIN PEMERINTAH PERSPEKTIF FIQIH DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA |
1. Kenyataan di lapangan banyak mushalla dan mesjid mengangkat amil zakat fitrah tanpa ada legitimasi pemerintah.2. Amil bentukan masyarakat dalam distribusi zakat terkadang tidak memperhatikan atsnaf tsamaniyyah dan dilandasi subjektifitas pribadi.3. Amil terkadang mengambil bagian dari harta zakat tidak menentu ( I/6, 1/3, dan 1/8) dari harta zakat fitrah. |
Bagaimana status hukum amil zakat fitrah bentukan masyarakat tanpa legitimasi pemerintah dalam perspektif fiqh dan hukum positif di Indonesia. |
Diterima dengan perubahan judul: “PRAKTEK ZAKAT FITRAH DI KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN (Studi Tentang Muzakki dan Amil Dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah)”. |
Dr. Muhaimin, S.Ag.,MA |