Back
  1. VISI DAN MISI

Visi Prodi HK Menjadi program studi yang unggul dan berkarakter dalam pengembangan integrasi ilmu hukum keluarga di Indonesia yang berbasis lokal berwawasan global tahun 2027.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Prodi HK Pascasarjana UIN Antasari merumuskan misinya sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang integratif dalam bidang ilmu hukum keluarga
  2. Mengembangkan dan meningkatkan publikasi ilmiah yang berkualitas dalam bidang ilmu hukum keluarga yang menginternalisasi nilai-nilai karakter dan spiritualitas Islam berbasis lokal berwawasan global
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian dan penyelesaian masalah dalam bidang hukum keluarga
  4. Mengembangkan jaringan dan komunikasi dengan berbagai lembaga dan elemen masyarakat di tingkat regional, nasional, dan internasional.
  5. Mengembangkan manajemen pelayanan terpadu berbasis mutu.

 

  1. TUJUAN

Secara umum tujuan Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin adalah “meningkatkan tenaga profesional yang memiliki kemampuan dalam pengembangkanbidang Hukum Keluarga, danmampu mengelola pembelajaran Hukum Keluarga, menganalisis, memecahkan persoalan-persoalan dalam Hukum Keluarga dengan konsep-konsep pengembangan ilmu Hukum Keluarga berdasarkan nilai-nilai Islam”.

Secara khusus Program Studi Magister (S2) HK Pascasarjana tujuan dirumuskan sebagai berikut:

  1. Menghasilkan lulusan yang ahli, kompeten, professional, dan terampil dalam dispilin ilmu hukum keluarga yang integratif;
  2. Menghasilkan temuan penelitian dalam disipilin ilmu hukum keluarga yang mampu menginternalisasi nilai-nilai karakter dan spiritualitas Islam berbasis lokal berwawasan global
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat yang mempu memecahkan masalah dalam hukum keluarga di masyarakat berbasis penelitian
  4. Terbentuknya jaringan dan komunikasi dengan berbagai lembaga dan elemen masyarakat di tingkat regional, nasional, dan internasional;
  5. Terciptanya kepuasan terhadap manajemen pelayanan terpadu berbasis mutu

 

  1. PROFIL LULUSAN

Profil Lulusan Prodi HK pada Jenjang Magister (S2) Pascasarjana UIN Antasari terdiri dari profil utama dan profil lainnya. Profil lulusan Prodi HK tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Profil Utama

AKADEMISI:

  • Magister Hukum yang memiliki keahlian, penguasaan pengetahuan, dan kemampuan manajerial sebagai akademisi dalam bidang Hukum

PRAKTISI:

  • Magister Hukum yang mampu memutuskan perkara dan sengketa hukum perdata Islam berdasarkan bidang ilmu Hukum Keluarga berlandaskan ajaran dan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
  1. Profil Lainnya
  • Konsultan Hukum Keluarga
  • Mediator
  1. KOMPTENSI LULUSAN
  2. CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PADA S2 HK

    No.

    Bidang

    CPL

    1. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap dan Tata Nilai 1.    Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;

    2.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;

    3.    Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

    4.    Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

    2. Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan 1.    Menguasai dan mengembangkan teori, konsep dan paradigma keilmuan Hukum Keluarga Islam berdasarkan inter atau multidisipliner;

    2.    Menguasai dan mengembangkan sumber, metode ijtihad, legal theory dan legal maxim dalam proses pembaharuan hukum Islam;

    3.    Menguasai dan mengembangkan metodologi penelitian bidang Hukum Keluarga Islam berdasarkan inter atau multidisipliner;

    4.    Menguasai dan mengembangkan proses penetapan hukum berbasis judex juris (menyelesaikan perkara dari aspek penerapan hukum dalam putusan tingkat pertama dan banding) dan judex factie (menyelesaikan perkara berdasarkan fakta hukum di lapangan).

    3. Capaian Pembelajaran Bidang Keterampilan Umum 1.    Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah dalam bidang ilmu hukum keluarga yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahlian hukum keluarga, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;

    2.    Melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang hukum keluarga dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian hukum keluarga

    3.    Menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;

    4.    Mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitian hukum keluarga dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin

     

    4. Capaian Pembelajaran Keterampilan Khusus 1.    Mendesain formulasi pembaharuan Hukum Keluarga Islam;

    2.    Mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi digital dalam rangka menyusun modernisasi hukum keluarga Islam yang berkeadilan;

    3.    Melakukan pengembangan model pendampingan Hukum Keluarga Islam.

 

  1. BAHAN KAJIAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN MATA KULIAH PADA PRODI S2 HK

  

NO. BAHAN KAJIAN MATA KULIAH KODE Beban

SKS

1. Upaya Pemeliharaan Otentisitas Al Qur’an pada Masa Rasulullah SAW., Sahabat ra., dan pasca Sahabat ra. Studi Ayat Hukum Keluarga MHK23101 2
Relevansi Al Qur’an dengan Perkembangan Zaman
Sejarah Perkembangan Tafsir dan Metode Tafsir
2. Konsep dan Ruang Lingkup Hadis Studi Hadis Hukum Keluarga MHK23102 2
Metode Pelacakan Hadis dalam Sumber Asli
Model Pemahaman Hadis Versi Sarjana Hadis Indonesia dan Ulama Hadis Kontemprer
Konsep dan Metode Kritik Hadis
Kaidah Mayor Kritik Matn Hadis
3. Paradigma dan Konsep Filsafat Hukum Islam Filsafat Hukum Islam MHK23103 2
Perbedaan dan Persamaan Filasfat Hukum Islam dengan Filsafat Lainnya
Signifikansi dan Mentode Pengembangan Fislafat Hukum Islam
4. Filsafat Ilmu Sebagai Metafisika, Epistemologi, dan Etika Ilmu Filsafat Ilmu MHK23104 3
Pengertian Pengetahuan, Sumber Pengetahuan, Pengetahuan Ilmiah dan Sumber Pengetahuan dalam Islam
Epistemologi, Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial-Kemanusiaan
Epistemologi Ilmu-ilmu Keislaman Klasik: Bayani, Irfani dan Burhani
Konsep Integrasi Ilmu
5. Hukum dan Metodologi Ilmu serta Penalaran Hukum Metodologi Penelitian Hukum Keluarga MHK23105 3
Pengertian Metodologi Penelitian Hukum dan Jenis-jenisnya
Objek, Tujuan, Karakteristik, Pendekatan dan Analisis dalam Penelitian Hukum
Tipologi Penelitian Hukum
Langkah-langkah Penelitian Hukum
6. Teori-teori Hukum Alam Teori-teori Hukum MHK23106 3
Teori Moralitas Hukum
Teori Legitimasi dan Validitas Hukum
7. Hukum Perkawinan Sebelum Dikeluarkannya UUP di Indonesia, Usulan Amandemen UUP, Latar Belakang dan Penyebabnya Hukum Perkawinan di Indonesia dan di Beberapa Negara MHK23207 3
Fikih Munakahat Versus Hukum Perkawinan Negara; Isu-isu dan Perbedaan
Sistem Perkawinan di Negari Barat, Timur Tengah, dan ASEAN
Perkawinan Beda Agama dan Campuran
Isu-isu perkawinan: Pernikahan di bawah Umur, Poligami, Kawin Kontrak, Harta Gono-Gini, dan sebaginya
8. Unifikasi dan Kodifikasi Hukum Waris di Indonesia Hukum Kewarisan di Indonesia dan di Beberapa Negara MHK23208 3
Realitas Hukum Adat di Indonesia dalam Kewarisan dan Harmonisasi Hukum Waris Islam
Substansi Hukum Waris dalam Teks Suci Al-Qur’an: Membongkar Penyelesaian Sengketa Keadilan dan Problematika Kerakyatan
Hukum Kewarisan Islam Modern
Kodifikasi dan Legislasi Hukum Waris Islam di Dunia Islam
9. Prinsip Proposal Tesis yang Baik Seminar Proposal Tesis MHK23209 3
Pemilihan Topik Proposal Tesis Bertemakan Hukum Keluarga
Teknik Presentasi Proposal Tesis Hukum Keluarga
10. Hakikat hukum adat sebagai hukum yang hidup di masyarakat Studi Hukum Adat Banjar dalam Bidang Hukum Keluarga MHK23210 3
Wilayah berlakunya hukum adat, & sifat hukum adat
Hubungan Hukum Adat & Hukum Agama
Hukum adat dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia
Masyarakat Banjar & Agama Islam
Hukum waris adat masyarakat Banjar
Menganalisis hukum Perkawinan adat Banjar
11. Hukum dan Kebudayaan Antropologi Hukum* MHK23211 2
Antropologi Hukum dan Hukum Adat
Pendekatan Antropologi dalam Studi Hukum Islam
Teori-Teori Antropologi
12. Hak Dasar Manusia yang Setara dan Berkeadilan Hak Asasi Manusia (Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak)* MHK23212 2
Non Diskriminasi dalam Hukum Keluarga
Bias Gender dan Resnponsif Gender dalam Hukum Keluarga
13. Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Qawaidul Fiqh Metodologi Hukum Islam MHK23113 3
Pertumbuhan serta Perkembangan Qawaidul Fiqh
Tokoh dan Kitab Qawaidul Fiqh masing-masing Mazhab Fiqh
Peta Konsep Ushul Fiqh
Pengertian dan Sejarah Ushl Fiqh
Aliran Dalam Ushul Fiqh
Ushul Fiqh dan Pembagiannya
14. Hukum Nikah Pada Kitab Sabilal Muhtadin Studi Kitab Fiqih Melayu Banjar Bidang Hukum Keluarga MHK23114 3
Kitab Al-Shayyed wa al-dzabi’ih
Kitab Ath’imah dan Kitab Adhhiyah
Syarat, Kedudukan Dan Jenis Wali dan Saksi
Ijab Kabul, Talak, dan Iddah
Pengertian dan Karakteristik Hukum Adat Banjar
Undang-Undang Sultan Adam dan Analisisnya
Wilayah Berlakunya Hukum Adat
Korelasi Hukum Adat dan Hukum Islam
Pengaruh Hukum Adat Banjar dalam Perkembangan Hukum Keluarga
15. Penyelesaian sengketa perkawinan Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Keluarga MHK23115 3
Penyelesaian sengketa waris
Penyelesaian sengketa hibah dan wasiat
Lembaga Litigasi dan NonLitigasi dalam Menyelesaikan Sengketa Hukum Keluarga
Pengadilam Sebagai Jalur Litigasi
Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi Sebagai Jalur Non Litigasi
16. Fungsi Hukum dalam Masyarakat Sosiologi Hukum

 

 

MHK23116 2
Hukum dalam Perspektif Sosiologis
Pemikiran dalam Sosiologi Hukum
17. Analisis Putusan Pengadilan Terkait dengan Hukum Keluarga seperti Putusan tentang Pembagian Harta Bersama, tentang Kedudukan Perempuan Sebagai Ahli Waris, dan lain-lain Analisis Yurisprudensi Hukum Keluarga MHK23117 2
Kedudukan Yurisprudensi sebagai Sumber Hukum di Indonesia
Penemuan Hukum dalam Berbagai Yurisprudensi
18. Jenis dan Bentuk Hukum Kontrak Hukum Kontrak* MHK23118 2
Syarat-syarat Terbentuknya Kontrak (Subjektif dan Ojektif)
Kekuatan Kontrak dalam Sistem Hukum di Indonesia
19. Perkembangan dan Kematangan Psikologi Usia Pernikahan Psikologi Keluarga dalam Islam*

 

MHK23119 2
Keluarga Tempat Pendidikan Karakter, Pola Asuh, Pengalaman Interaksi Baik Jasmani dan Emosi
Pernikahan, Perselingkuhan, dan Perceraian dalam Perspektif Psikologi dan Agama
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pendekatan Psikologi
20. Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan, Signifikansi, Kajian Pustaka, Batasan Istilah Ujian Proposal Tesis MHK23020 2
Metode Penelitian
Penyajian Data dan Analisis
21. Laporan Hasil Penelitian Sementara Ujian Tesis MHK23021 2
Kesesuaian rumusan masalah, data, dan analisis data
Pembuatan simpulan yang tepat
22 Pengembangan Bidang Keilmuan Hukum Keluarga Tesis MHK23022 6
Penemuan Teori Baru dalam Hukum Keluarga
Analisis Pemikiran Hukum Keluarga
 

TOTAL SKS

 

 

54

 

7.  SEBARAN MATA KULIAH PADA PRODI S2 HK

Kurikulum pendidikan pada Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, dan cara penyampaian, serta penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan perkuliahan. Sebaran kurikulum Prodi Magister HK Pascasarjana UIN Antasari dirancang dengan beban 54 Satuan Kredit Semester (SKS), dengan rincian sebagai berikut:

Perkuliahan                                      : 44 sks

Ujian Poropsal dan Ujian Hasil       :   4 sks

Penelitian dan Penulisan Tesis        :   6 sks

Dengan struktur dan isi kurikulum tersebut berarti setiap mahasiswa memiliki beban studi sebanyak  54 SKS  dengan masa studi yang harus ditempuh antara 4-8 semester.

 

 

Semester I

No. SANDI MATA KULIAH SKS SMT
1. MHK23101 Studi Ayat Hukum Keluarga 2 I
2. MHK23102 Studi Hadis Hukum Keluarga 2 I
3. MHK23103 Filsafat Hukum Islam 2 I
4. MHK23104 Filsafat Ilmu 3 I
5. MHK23105 Metodologi Penelitian Hukum Keluarga 3 I
6. MHK23106 Teori-teori Hukum 3 I
Jumlah SKS 15

 

Semester II

No. SANDI MATA KULIAH SKS SMT
1. MHK23207 Hukum Perkawinan di Indonesia dan di Beberapa Negara 3 II
2. MHK23208 Hukum Kewarisan di Indonesia dan di Beberapa Negara 3 II
3. MHK23209 Seminar Proposal Tesis 3 II
4. MHK23210 Studi Hukum Adat Banjar dalam Bidang Hukum Keluarga 3 II
5. MHK23211 Antropologi Hukum* 2 II
6. MHK23212 Hak Asasi Manusia (Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak)* 2 II
Jumlah SKS 14

 

Semester III

No. SANDI MATA KULIAH SKS SMT
1. MHK23113 Metodologi Hukum Islam 3 III
2. MHK23114 Studi Kitab Fiqh Melayu Banjar dalam Bidang Hukum Keluarga 3 III
3. MHK23115 Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Keluarga 3 III
4. MHK23116 Sosiologi Hukum 2 III
5. MHK23117 Analisis Yurisprudensi Hukum Keluarga 2 III
6. MHK23118 Hukum Kontrak* 2 III
7. MHK23119 Psikologi Keluarga dalam Islam* 2 III
Jumlah SKS 15

 

Semester IV

No. SANDI MATA KULIAH SKS SMT
1. MHK23020 Ujian Proposal Tesis 2 IV
2. MHK23021 Ujian Hasil 2 IV
3. MHK23022 Tesis 6 IV
Jumlah 10

 

*Mata kuliah pilihan, dipilih dua dari lima mata kuliah = 4 SKS

 

 

TOTAL SKS (15+14+15+10)

 

54 SKS

 

PEDOMAN PENILAIAN

Pedoman penilaian penentuan nilai akhir proses pembelajaran mahasiswa ditentukan berdasarkan pedoman sebagai berikut:

Nilai Angka Nilai Huruf Nilai Bobot Predikat
95 – 100 A+ 4,00 Lulus (cum luade)
90 – 94 A 3,75 Lulus (cum luade)
85 – 89 A- 3,50 Lulus (Amat Baik)
80 – 84 B+ 3,25 Lulus (Amat Baik)
75 – 79 B 3,00 Lulus (Baik)
70 – 74 B- 2,75 Lulus (Baik)
65 – 69 C+ 2,50 Tidak Lulus
 60 – 64 C 2,25 Tidak lulus
55 – 59 C- 2,00 Tidak lulus
50 – 54 D 1,00 Tidak lulus
… < 50 E 0,00 Tidak lulus

 

File kurikulum dapat diunduh di bawah ini:

KURIKULUM 2018

KURIKULUM 2022