HASIL SIDANG DPA PROGRAM DOKTOR PAI
HASIL SIDANG DPA
PROGRAM DOKTOR PRODI PAI
Kamis, 8 Februari 2018
- Disertasi a.n. Radiansyah NIM: 1403520054
- Naskah diperbaiki hingga tingkat plagiarisme dibawah 20%, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 7142 tahun 2017 tentang Pencegahan Plagiarisme di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
- Untuk pendaftaran ujian terbuka (promosi), naskah harus disertai pernyataan penguji ujian tertutup bahwa revisi naskah disetujui.
- Review Proposal
Judul Proposal a.n. Nurul Husna: Evaluasi Program Pendidikan Lembaga Kaderisasi Imam dan Da’i Berstandar Internasional di Wadi Mubarak, Megamendung, Bogor, Jawa Barat
Proposal diperbaikan berdasarkan catatan DPA:
- Rancangan penelitian perlu menyesuaikan dg metode evaluatif, variabel, parameter, indikator, standar, dan teknik analisis perlu dirancang secara cermat.
- Metode mixed methods yang dipilih perlu ditegaskan menggunakan model apa?
- Konsep teoretik “sekolah berstandar internasional” perlu dideskripsikan dengan kajian pustaka yang kuat.
- Problem riset kurang jelas, beserta signifikansi teoretisnya.
Kesimpulan: Disarankan untuk diterima dengan perbaikan.
- Proposal diajukan:
No. | Nama, NIM | Judul | Catatan DPA |
1 | Barkatillah,
1503520063 |
Pengembangan Model Anti Korupsi pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMAN Hulu Sungai Utara | 1. Topik tersebut sudah banyak diteliti.
2. Topik disarankan berubah: “Pengembangan Model Pendidikan Anti Radikalisme pada Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Pondok Pesantren di Hulu Sungai Utara.” Proposal diperbaiki. 3. Proposal yang baru akan dibahas pada sidang DPA. |
2 | Arfan,
1603520078 |
Pengelolaan Pendidikan Agama Islam Anak-anak TKI di Tawao, Malaysia | 1. Topik diterima.
2. Proposal direview oleh reviewer. |
3 | Miftah Anshari,
1603520081 |
Pengembangan Pembelajaran Fikih Materi Pembagian Harta Warisan Berbasis Media Aplikasi untuk Meningkatkan Minat Belajar dan Pemahaman Konsep Peserta Didik pada Madrasah Aliyah di Kalimantan Selatan | Ditolak karena penelitian sejenis sudah dilakukan. |