
Isi Seminar Nasional, Gusti Bahas Baantar Jujuran dalam Perkawinan Adat Masyarakat Banjar
Dr. Hj. Gusti Muzainah, SH, MH menegaskan bahwa Sahnya pernikahan tidak tergantung pada berapa banyak jujuran yang diantar oleh mempelai laki-laki. Oleh karena itu jauhkan anggapan bahwa menikahi wanita Banjar harus memberi jujuran yang memberatkan kaum laki-laki, tidak seperti itu, tetapi antaran jujuran hasil dari musyawarah mupakat kedua belah pihak keluarga calon mempelai. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam seminar nasional Hukum, Agama dan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah UIN Antasari.
Gusti menjelaskan bahwa jujuran adalah pemberian dari pihak calon mempelai laki-laki yang berbentuk uang dan barang lainnya sesuai dengan hasil musyawarah dan mupakat dalam satu pertemuan majelis kedua belah pihak, yang dihantar oleh keluarga mempelai laki-laki kepada mempelai wanita diluar uang mahar. Besaran uang yang diantar tergantung pada hasil kesepakatan” tambahnya
Sementara Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Dr. Jalaluddin, M. Hum yang juga menjadi dosen tetap Prodi S2 Hukum Keluarga mempresentasikan makalahnya yang berjudul “Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat sebagai Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Hukum Indonesia dan Hukum Islam”. Jalal menegaskan bahwa Islam mempunyai konsep yang sangat jelas tentang pentingnya konservasi, penyelamatan dan pelestarian lingkungan. Konsep Islam tentang lingkungan ini ternyata sebagian telah diadopsi dan menjadi prinsip prinsip ekologi yang dikembangkan oleh para ilmuwan lingkungan. Prinsip-prinsip ekologi tersebut telah pula dituangkan dalam bentuk beberapa kesepakatan dan konvensi dunia yang berkaitan dengan lingkungan’, ujarnya
ia mengatakan lingkungan hidup yang ada sekarang ini bukanlah milik generasi yang hidup sekarang ini melainkan amanah dari generasi yang hidup dimasa datang. Karenanya sebagai amanah dari generasi masa datang maka generasi sekarang ini wajib menyerahkan lingkungan hidup dalam keadaan baik.
Seminar Nasional ini juga diisi oleh pemateri dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dan STAI Al-Falah Banjarbaru .