KAPRODI S2 ILTA ISI Peringatan Santri Nasional: Tasawuf dan Kontribusi Santri Untuk Dunia
Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2019, diperingati secara serentak di Indonesia. Para santri antusias dan bergembira di hari ini, termasuk para santri di Pondok Pesantren Darul Hijrah Puteri Batung, Martapura, Kalimantan Selatan.
Berbagai rangkaian acara diadakan di pondok ini, dari apel peringatan hari santri nasional hingga talkshow dengan tema “Kontribusi Santri terhadap Kemajuan dan Peradaban”, yang disampaikan oleh ketua prodi Ilmu Tasawuf Pascasarjana UIN Antasari, Muhammad Rusydi.
Acara talkshow yang diadakan pada malam 22 Oktober 2019 di lapangan Basket Pondok Pesantren Darul Hijrah puteri ini meskipun dikemas dengan sederhana namun cukup meriah. Para santriwati cukup antusias untuk memahami kenapa harus ada hari santri dan mengapa harus tanggal 22 Oktober. “Tanggal 22 Oktober 1945 adalah masa kemerdekaan Indonesia yang baru berumur sekitar satu bulan namun kemudian Indonesia masih diujicoba dengan kedatangan pasukan sekutu (Inggris) yang ditunggangi oleh Belanda yang berupaya untuk merebut dan menganggu kemerdekaan Indonesia. Pasukan sekutu berlabuh di Surabaya dan Presiden Soekarno sangat khawatir kalau-kalau pasukan sekutu tidak professional dalam mengurus tawanan Jepang di Indonesia yang saat itu mengalami kekalahan dalam perang dunia dan berupaya untuk mencaplok kembali wilayah Indonesia. Nah, atas saran Jenderal Soedirman, Presiden Soekarno mengirim utusan untuk meminta fatwa kepada K.H. Hasyim Asy’ari terkait jihad di Negara yang notabene bukan Negara Islam seperti Indonesia ini untuk mengatasi kemungkinan problem yang akan muncul dengan hadirnya pasukan sekutu ini.
Akhirnya, setelah bermusyarah dan ber-istikharah para Kyai di Surabaya dan Madura pada umumnya dibawah pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari memutuskan Resolusi Jihad yang secara substansi menekankan bahwa tindakan melawan penjajah adalah bagian dari jihad dan mereka yang meninggal dalam perlawan itu akan dikategorikan sebagai syuhada, sedangkan mereka yang memihak Belanda/penjajah akan dihukum mati karena memecah persatuan Bangsa dan Negara. Resolusi Jihad ini dilakukan pada tanggal 22 Oktober 1945. Oleh karena itu, Hari Santri tidak bisa dilepaskan dalam konteks Resolusi Jihad ini sehingga ia ditetapkan pada tanggal 22 Oktober.” Demikian paparan Muhammad Rusydi dalam Talkshownya.
Talkshow ini juga dikemas dalam penayangan tokoh-tokoh nasional dan internasional dari kalangan santri juga diiringi dengan video-video karya kreatif anak-anak santri di berbagai pondok pesantren di Indonesia sehingga, meskipun acaranya diadakan setelah sholat Isya hingga jam sebelas malam, para santriwati tetap bersemangat dan gembira karena suasana yang tidak hanya bernuansa keilmuan tetapi juga hiburan.
Akhirnya, acara ini ditutup dengan sharing dan motivasi yang bernuansa psiko-sufistik antara pembicara, santriwati dan para dewan guru agar para santri dan guru bisa beraktivitas dengan penuh semangat kembali dan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan di masa depan. Wallahu a’lam bi shawab.