Pengumuman Kesempatan Pembayaran UKT semester ganjil 2020/2021
Diberitahukan kepada Mahasiswa Pascasarjana S2 dan S3 yang terancam DO pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, maka dengan ini diberikan kesempatan terakhir untuk melakukan pembayaran UKT paling lambat tanggal 2
Oktober 2020. Sebelum melakukan pembayaran agar terlebih dahulu melapor kepada lbu Hj. Fatimah (Hp. 085151355527) pada Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Apabila sampai tanggal 2 Oktober 2020 belum melakukan pembayaran, maka statusnya dinyatakan keluar.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan.