Ikatan Alumni S2 Hukum Keluarga (HK) gelar seminar Virtual
Ikatan Alumni S2 Hukum Keluarga (HK) gelar seminar Virtual tentang Isu-isu Aktual dalam Penelitian Hukum Keluarga Islam di Indonesia, Kamis (18/2/21), Hadir sebagai narasumber yakni Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D. yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Kaprodi S2 HK Dr. Hj. Gusti Muzainah, SH., MH.
Ketua alumni S2 HK M. Syahriza Rezkiannor, S. Ag., MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pascasarjana UIN Antasari khususnya Prodi S2 HK yang telah memberikan ilmu dan pengalaman berharga selama studi di Pascasarjana UIN Antasari.
Selain itu Syahriza berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan ini mampu Membangkitkan semangat penelitian rekan-rekan dan adik-adik tingkat S2 HK agar dapat menyelesaikan studinya dengan baik dan berkontribusi bagi lembaga dan masyarakat.
Direktur Pascasarjana Prof. Dr. H. Syaifuddin Sabda, M. Ag menyambut baik kegiatan ini dan mengucapakan terima kasih atas inisiatif ikatan keluarga alumni S2 HK untuk melaksanakan webinar ini. kegiatan ini sangat berarti bagi pascasarjana secara umum dan prodi S2 HK secara khusus.
Narasumber pertama Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D. menyampaikan isu-isu dari ruang lingkup Hukum Keluarga Islam. Mulai dari isu perkawinan, status anak sampai pada kewarisan. Sedangkan narasumber kedua Dr. Hj. Gusti Muzainah, SH., MH dalam paparannya menjelaskan bahwa Penelitian hukum keluarga terkait dengan perkawinan dan kewarisan dapat kita lihat dalam berbagai aspek diantaranya hukum Islam, hukum positif dan hukum adat. Sesuai dengan visi UIN Antasari berbasis lokal berwawasan global. Tidak hanya itu Gusti juga membahas bagaimana cara mengkaji sebuah isu dengan sebuah metode penelitian hukum baik itu secara yuridis normatif maupun yuridis empiris.