M. Rasyid Teliti Tradisi Pembelajaran Ilmu Hikmah pada Komunitas Pondok Pesantren
Kamis (27/07/2023) M. Rasyid berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Tradisi Pembelajaran Ilmu Hikmah pada Komunitas Pondok Pesantren Darussalam dan Pondok Pesantren Ushuluddin di Martapura Kabupaten Banjar” dihadapan 7 (tujuh) orang penguji, yaitu Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M.Pd. sebagai ketua, Dr. H. A. Fauzan Shaleh, M.Ag sebagai penguji eksternal, Prof. Dr. H. Mahyuddin Barnie, M.Ag. Dr. Wahyudin, M.Si., Dr. Muhammad Rusydi, M.Ag., Dr. Muhammad Iqbal, M.Si sebagai anggota penguji dan Dr. H. Surawardi, M.Ag sebagai sekretaris