Tri Hidayati Ungkap Hukum Kelembagaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah dalam Hukum Perdagangan Nasional
Selasa (08/08/2023) Tri Hidayati berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Telaah Hukum Hukum Kelembagaan Penjualan Langsung Berjenjang Syariah dalam Hukum Perdagangan Nasional” dihadapan 7 (tujuh) penguji, yaitu: Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M.Pd selaku ketua, Prof. Dr. H. Ibnu Elmi As Pelu, S.H., M.H selaku penguji eksternal, Prof. Dr. H. Fathurrahman Azhari, M.HI., Prof. Dr. Hj. Masyitah Umar, M.Hum., Dr. Mujiburohman, MA., Dr. Mahmud Yusuf, M.SI dan Dr. H. Nuril Khasyi’in, MA sebagai sekretaris