PERPANJANGAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)/SPP MAHASISWA SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Berdasarkan pengumuman Rektor UIN Antasari Banjarmasin Nomor b- 233/Un. 14/II. 1/PP.00.9/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, bahwa pembayaran UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023.
Sehubungan dengan adanya gangguan dalam sistem pembayaran UKT dan masih banyaknya mahasiswa yang belum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 sampai tanggal 31 Agustus 2023, maka dengan ini diberikan kesempatan perpanjangan permbayaran UKT mulai tanggal 01 s.d. 04 September 2023.
Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sampai berakhirnya masa perpanjangan ini tidak diberikan lagi masa perpanjangan, dan disilahkan untuk mengurus cuti akademik mulai tanggal 05 September s.d. 30 September 2023.
selengkap nya silakan buka pengumuman UIN Antasari
Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT/SPP Mahasiswa Semester Ganjil TA 2023/2024