Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA Raih Gelar Doktor di UIN Antasari
Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA. Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H.,M.H akhirnya berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Syariah pada Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. Dalam Sidang Terbuka yang dilaksanakan pada Senin, 09 Oktober 2023 beliau memaparkan Disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Pasal 39 UU Nomor 1 Tahun 1974 (Analisis Yuridis Perceraian di Luar Sidang Pengadilan dalam Studi Empiris di Wilayah Kalimantan Selatan”.
Ketua sidang dalam promosi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M.Pd dan Tim Penguji yang beranggotakan 5 (lima) orang hadir secara lengkap dalam sidang tersebut dengan penguji eksternal Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. Sidang promosi tersebut juga dihadiri oleh keluarga dan rekan-rekan dari Pengadilan Agama sebagai bentuk dukungan dan support terhadap beliau dalam menyelesaikan studi Doktoral di UIN Antasari.
Dihadapan Tim Penguji, Rakhmat dengan tenang, percaya diri, argumentatif, sistematis dan rasional. Ia mampu menjawab, menjelaskan secara detail, sekaligus mempertahankan karya ilmiahnya. Dalam karya ilmiahnya, Pria kelahiran 1968 ini, menjelaskan bahwa berdasarkan UU Perkawinan, perceraian hanya dapat dilakukan dipengadilan. Namun sejak diundangkannya peraturan tersebut, banyak umat Islam yang masih abai dengan peraturan tersebut. Masyarakat masih banyak yang melakukan perceraian diluar pengadilan. Berdasarkan berbagai permasalahan tersebut maka dalam konteks kepastian dan perlindungan hukum di Indonesia, maka reformulasi itsbat talak memiliki peranan sangat penting.” ujarnya.
Itsbat talak dapat menjadi salah satu perangkat untuk memberikan perlindungan hokum bagi warga Negara dalam bidang hukum keluarga, terutama perlindungan hokum terhadap hak-hak perempuan pasca perceraian. Selain itu dalam hubungannya dengan administrasi hukum, istbat talak dapat dijadikan media bagi pencatatan perceraian yang sebelumnya telah dilakukan di luar siding pengadilan” jelasnya
Akhirnya setelah melalui perjuangan yang panjang, Ketua Pengadilan Agama Gresik Kelas IA tersebut dapat menyelesaikan studi doktoralnya dengan predikat sangat memuaskan. Selamat dan sukses atas pencapaian nya, semoga ilmu-ilmu yang telah didapatkan teraktualisasikan di kehidupan nyata, bermanfaat dan memberikan kontribusi bagi institusi Peradilan Agama, Mahkamah Agung, dan masyarakat pada umumnya.