Sekretaris Prodi Pascasarjana ikuti Rakor pelaporan PDDIKTI
Pada hari Rabu, 17 Januari 2024 Sekretaris Prodi di Lingkungan Pascasarjana ikuti Rapat koordinasi pelaporan PDDIKTI Semester Ganjil TA 2023/2024. Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Direktur Pascasarjana dan Wakil-Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan di berbagai Fakultas di Lingkungan UIN Antasari.
Abdi Rifan Husna, S.T Selaku Super Admin PDDIKTI UIN Antasari menyampaikan bahwa Pelaporan data pada PDDIKTI setiap semester dibagi menjadi 2 tahap pelaporan yang disebut tahap Checkpoint 1 (rencana studi) dan Chckpoint 2 (hasil studi).
Pelaporan rencana studi (Checkpoint 1) sebagaimana dimaksud, semester ganjil dan semester genap paling lambat 2 (dua) bulan sejak perkuliahan dimulai. Data yang harus dipenuhi : Pengaturan periode perkuliahan, Skala Nilai, Mata Kuliah Baru, Kurikulum Baru, Mahasiswa Baru (termasuk mahasiswa transfer), Nilai transfer mahasiswa, Kelas Perkuliahan, KRS, Dosen Ajar dan AKM sementara mahasiswa (termasuk peserta MBKM).
Adapun pelaporan hasil studi (Checkpoint 2) data yang harus dipenuhi : Nilai Mahasiswa, AKM final mahasiswa, aktivitas mahasiswa (termasuk peserta MBKM), Kelulusan Mahasiswa.Untuk UIN Antasari Banjarmasin, pelaporan PDDIKTI Semester Ganjil akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024.