Ujian Promosi Doktor S-3 Ilmu Syariah
Firqah Annajiyah Mansyuroh Mahasiswi S-3 Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin menuai pujian dari para penguji, setelah sukses membawakan disertasi yang berjudul “Hibridisasi Budaya Hukum dalam Hukum Waris Adat Cina Banjar di Kalimantan Selatan”, saat ujian promosi doktor di Aula Lantai II Gedung Pascasarjana, Kampus 1, Senin (29/01/2024).
Dosen Fakultas Syariah tersebut menawarkan sebuah perspektif menarik mengenai budaya hukum waris masyarakat Cina Banjar yang berintegrasi dengan budaya hukum Banjar. Dalam disertasinya, Firqah menjabarkan kedekatan hubungan antara etnik Tionghoa dan Banjar, yang menyebabkan terjadinya hibridisasi budaya tidak hanya pada bidang sosial humaniora, tetapi juga pada bidang hukum. Pemikiran yang unik ini dihasilkan dari proses wawancara Firqah bersama informan kunci sebanyak 9 orang dan informan utama sebanyak 46 orang.
Pembahasan tersebut kemudian diuji 7 penguji yang dipimpin Prof. H. Zulfa Jamalie, S.Ag., M.Pd. sebagai ketua, Dr. Hj. Wahidah, M.H.I. (penguji utama), Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, M.H. (penguji), Dr. H. Syaikhu, M.H.I (penguji eksternal), Dr. Hj. Gusti Muzainah, M.H. (penguji), Dr. Mujiburohman, S.Ag., M.A. (penguji), dan Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A. (sekretaris).
Firqah menjelaskan, penulisan disertasi tersebut melalui proses cukup panjang dan kompleks. Bahkan sebelum menjalani ujian promosi doktor, ia mempublikasikan 6 tulisan ilmiah yang berkaitan, dan dapat mendukung disertasi yang ia buat, sebagai salah satu persyaratan maju dalam ujian promosi doktor, sekaligus penanda kompetensinya dari bidang yang diteliti.
Melalui disertasinya ini, Firqah memperoleh predikat Amat Baik, dengan nilai 92,92, yang berhasil mengantarkannya menjadi doktor ke-15 Ilmu Syariah, dan doktor ke-94 program Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin dalam usia yang masih sangat muda.