Muhammad Rasyid Raih Gelar Doktor Ilmu Syariah di Pascasarjana UIN Antasari
Banjarmasin – 30 Juli 2024, Program Studi S-3 Ilmu Syariah Program Pascasarjana UIN Antasari melaksanakan ujian terbuka promosi doktor atas nama Muhammad Rasyid. Acara tersebut berlangsung di ruang Aula Pascasarjana UIN Antasari, dihadiri oleh sejumlah akademisi, mahasiswa, dan tamu undangan yang mengikuti jalannya ujian.
Muhammad Rasyid, dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 180311020035, mempresentasikan hasil penelitian disertasinya yang berjudul “Studi Relasi Agama dan Sains pada Fatwa-Fatwa Falakiyah Majelis Ulama Indonesia Tahun 1976-2010.” Disertasi ini berfokus pada kajian mendalam mengenai bagaimana fatwa-fatwa terkait falakiyah yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama periode 1976 hingga 2010 berinteraksi dengan perkembangan sains, khususnya dalam konteks astronomi dan perhitungan waktu ibadah.
Dalam presentasinya, Rasyid memaparkan bahwa fatwa-fatwa falakiyah, yang meliputi penentuan awal bulan hijriyah, waktu shalat, dan arah kiblat, sering kali memerlukan integrasi antara pengetahuan agama dan pengetahuan ilmiah. Rasyid menjelaskan bahwa kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana MUI merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan bagaimana fatwa-fatwa tersebut mencerminkan perpaduan antara perspektif religius dan ilmiah.
Rasyid menyampaikan bahwa dalam periode penelitian, terdapat dinamika signifikan dalam penerapan sains terhadap fatwa-fatwa falakiyah. Beberapa fatwa menunjukkan adaptasi terhadap penemuan ilmiah baru, sementara yang lainnya tetap berpegang pada tradisi yang ada. Hal ini mencerminkan tantangan dan upaya MUI untuk menjaga keseimbangan antara prinsip-prinsip agama dan kebutuhan akan ketepatan ilmiah dalam penerapan ajaran Islam.
Acara ujian terbuka dipimpin oleh Ketua Penguji, Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M.Pd., yang memberikan pengantar dan membuka sesi presentasi. Selanjutnya, Penguji Utama Prof. Dr. H. Akh. Fauzi Aseri, MA., menyampaikan penilaiannya terhadap substansi penelitian yang dilakukan oleh Rasyid.
Penguji Eksternal, Prof. Dr. H. Ahmad Izzudin, M.Ag, turut memberikan kontribusi penting dalam menilai kualitas penelitian. Selain itu, tim penguji juga melibatkan Dr. H. Sukarni, M.Ag., Mujiburohman, MA., Ph.D., dan Dr. Wahyuddin, M.Pd.I., yang memberikan pandangan mendalam dan pertanyaan kritis mengenai isi, metodologi dan hasil penelitian. Sekretaris penguji, Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A., bertugas untuk mencatat seluruh proses ujian dan memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan sesuai dengan standar akademik yang berlaku.
Setelah sesi tanya jawab yang intens dan analisis mendalam dari setiap penguji, Muhammad Rasyid dinyatakan lulus dan meraih gelar doktor Ilmu Syariah.
Ujian terbuka ini menjadi momen penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang syariah. Dengan disertasi ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memahami hubungan antara agama dan sains serta membantu pengembangan fatwa yang lebih adaptif dan berbasis ilmiah.
Kepada Muhammad Rasyid, kami ucapkan selamat atas pencapaian ini. Semoga hasil penelitian ini dapat memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat akademis dan praktisi di bidang syariah, serta mendorong studi-studi lebih lanjut mengenai integrasi antara ilmu agama dan sains.