
Menilik Sosial Pengelolaan Lahan Pada Masyarakat Banjar, Abdul Hafiz Sairazi Ungkap Pemikiran Ihyaul Mawat Syekh Arsyad Al Banjari
Aula Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin menjadi saksi pelaksanaan Ujian Disertasi Terbuka atas nama Abdul Hafiz Sairazi mahasiswa Program Studi S3 Ilmu Syariah. Disertasi yang berjudul “Studi Ihya’ Al Mawat Dalam Masyarakat Banjar Pada Abad XVIII dan XIX” berhasil dipresentasikan dengan baik di hadapan dewan penguji yang terdiri dari tujuh pakar di bidangnya.
Sidang disertasi ini dimulai pukul 14.00 WITA dengan dihadiri oleh para penguji, yaitu Prof. H. Zulfa Jamalie, M.Pd., Ph.D. (Ketua), Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA. (Penguji Utama), Dr. Muhammad Iqbal, M.S.I. (Penguji), Dr. Mufrida Zein, S.Ag., M.Pd. (Penguji Eksternal), Dr. H. Sukarni, M.Ag. (Penguji), Mujiburohman, M.A., Ph.D. (Penguji), dan Dr. H. Nuril Khasyi’in Lc., MA (Penguji).
Dalam disertasinya, Abdul Hafiz mengkaji praktek Ihya’ Al Mawat yang diterapkan dalam masyarakat Banjar pada abad XVIII dan XIX, khususnya bagaimana konsep ini berperan dalam pengelolaan lahan rawa yang tergenang air. Penelitian ini tidak hanya mengangkat nilai historis, tetapi juga relevansi dan implikasi hukum yang masih dapat diaplikasikan dalam pengelolaan lahan pada masa kini.
Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA., sebagai penguji utama, memberikan tanggapan atas pendekatan komprehensif yang dilakukan Abdul Hafiz dalam mengkontekstualisasikan praktik Ihya’ Al Mawat dengan penekanan pada aspek hukum dan korelasinya dengan sosio-historis data yang didaptkan. Sementara itu, Dr. Mufrida Zein, S.Ag., M.Pd., sebagai penguji eksternal, mengemukakan pentingnya penelitian ini dalam membuktikan jejak pemikiran Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari pada ranah sosial di Masyarakat Banjar.
Setelah melalui sesi tanya jawab yang mendalam selama tiga jam, Abdul Hafiz Syairaji dinyatakan lulus dengan predikat amat baik. Ia menjadi lulusan doktor ke-114 dari Program Pascasarjana UIN Antasari, menambah deretan ke 24 akademisi yang berhasil menyelesaikan studi doktoral di bidang Ilmu Syariah. (ProdiS3IS)