Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Syariah: Fitriyadi Berhasil Pertahankan Disertasi
Pada Selasa, 17 September 2024, Program Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin menggelar Sidang Terbuka Disertasi atas nama Fitriyadi, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Syariah. Sidang berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Antasari dengan judul disertasi “Hukum Progresif dalam Penetapan Asal-Usul Anak di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.” Dalam disertasinya, Fitriyadi mengkaji penerapan hukum progresif oleh Hakim Agama dalam menetapkan asal-usul anak, serta perbedaan pemikiran di antara hakim terkait isu tersebut.
Sidang terbuka ini dipimpin oleh Prof. H. Zulfa Jamalie, M.Pd., Ph.D. sebagai Ketua Sidang. Para penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, M.H. (Penguji Utama), Dr. Wahyuddin, M.Pd.I., Dr. Muhammad Iqbal, S.H.I., S.H., M.H.I. (Penguji Eksternal), Dr. H. Akhmad Sukris Sarmadi, S.Ag., M.H., Mujiburohman, M.A., Ph.D., dan Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A. yang juga bertindak sebagai Sekretaris Sidang.
Dalam disertasi ini, Fitriyadi menekankan bahwa anak berhak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum tanpa harus menanggung kesalahan orang tuanya. Kajian disertasi ini menyoroti adanya dua faksi pemikiran hakim dalam perkara asal-usul anak: faksi yang menolak dengan pendekatan tekstual-positivis yang berpegang teguh pada undang-undang, dan faksi progresif yang mengedepankan kepentingan anak meskipun pernikahan orang tua memiliki kecacatan hukum.
Dengan pendekatan hukum progresif, hakim yang mendukung penetapan progresif mengutamakan kemaslahatan anak dan menolak kemudaratan yang lebih besar. Mereka berpendapat bahwa hukum harus responsif terhadap dinamika kehidupan masyarakat dan tidak terikat pada teks-teks perundang-undangan yang kaku.
Fitriyadi dinyatakan lulus setelah kurang lebih 3 jam mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji dan meraih predikat Amat Baik. Disertasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi ilmiah yang besar bagi pengembangan hukum keluarga di Indonesia. Fitriyadi berhasil menambah deretan doktor dari Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Antasari (ProdiS3IS)