Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin Peroleh SK Perpanjangan Sementara Tahun 2026
Program Studi Magister (S2) Pendidikan Agama Islam pada Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Sementara Nomor: 68/SK/LAMDIK/Ak-P/M/I/2026 yang ditetapkan pada bulan Januari 2026 sebagai dasar keberlanjutan izin operasional program studi.
Penerbitan SK Perpanjangan Sementara tersebut menjadi landasan hukum bagi penyelenggaraan seluruh kegiatan akademik dan nonakademik Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam di lingkungan Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin hingga diterbitkannya keputusan lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, seluruh aktivitas akademik tetap berjalan secara normal, meliputi perkuliahan, bimbingan akademik, pelaksanaan ujian, penelitian, serta pelayanan administrasi akademik bagi mahasiswa.
Surat Keputusan Perpanjangan Sementara Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin Tahun 2026 Nomor: 68/SK/LAMDIK/Ak-P/M/I/2026 dapat diakses melalui tautan berikut:
🔗 Unduh SK Perpanjangan Sementara
Diharapkan dengan diterbitkannya SK ini, seluruh sivitas akademika Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin dapat terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas program studi serta memberikan layanan pendidikan yang optimal kepada mahasiswa.
