Wujudkan Komitmen kepada Pimpinan, Sekretaris Prodi Magister dan Doktor Gelar Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja
Tujuan utama adanya Perjanjian Kinerja (Perkin) di instansi pemerintahan adalah untuk mewujudkan manajemen kinerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Perkin berfungsi sebagai dokumen komitmen antara pimpinan dan bawahan untuk mencapai target, indikator, dan sasaran kinerja yang terukur dalam satu tahun anggaran.
Sebagai salah satu bentuk komitmen para Pengelola Prodi kepada Pimpinan Pascasarjana UIN Antasari, pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 dilaksanakanlah kegiatan Rapat Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) Pascasarjana UIN Antasari yang diinisiasi oleh para Sekretaris Program Studi Magister maupun Doktor.
Adapun Sekeretaris Prodi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain:
- Sekretaris Prodi S3 Ilmu Syariah, Dr. H. Nuril Khasyi’in Lc., MA
- Sekretaris Prodi S3 Pendidikan Agama Islam, Dr. Ali Muammar Zainal Abidin, MA
- Sekretaris Prodi S3 Studi Islam, Dr. H. Anwar Hafidzi., Lc., MA.Hk
- Sekretaris Prodi S2 Hukum Ekonomi Syariah, Tuti Hasanah, SEI., S.Pd., MHI
- Sekretaris Prodi S2 Hukum Keluarga, Supian Sauri, SEI., ME
- Sekretaris Prodi S2 Pendidikan Agama Islam, Noor Hidayati, M.Pd
- Sekretaris Prodi S2 Pendidikan Bahasa Arab, Ahmad Arifin, S.Pd.I., M.Pd
- Sekretaris Prodi S2 Pendidikan Bahasa Inggris, Yokke Andini, S.S., M.Pd
- Sekretaris Prodi S2 Manajamen Pendidikan Islam, H. M. Kamil Ramma Oensyar, M.Pd
- Sekretaris Prodi S2 Ilmu Tasawuf, Mursalin S.Pd., M.Pd

