Helmianor Ungkap Strategi Internalisasi dan Aktualisasi Nilai pada Pondok Pesantren di Kalimantan Selatan
Kamis (07/09/2023) Helmianor berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Internalisasi dan Aktualisasi Nilai Religius, Disiplin dan Tanggung Jawab pada Santri Pondok Pesantren di Kalimantan Selatan” dihadapan tujuh (7) orang penguji, yaitu Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA sebagai Ketua Penguji, Dr. Muhammad Iqbal, M.S.I sebagai Penguji Utama, Prof. Dr. H. Maragustam, MA sebagai Penguji Eksternal, Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M.Pd., Prof. Dr. H. Ridhahani Fidzi, M.Pd., Prof. Dr. Saifuddin Ahmad Husin, MA sebagai Penguji dan Dr. H. Fahmi Hamdi, Lc., MA sebagai Sekretaris bertempat di Aula Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin dan Via Zoom Meeting.
Helmiannor mengungkapkan bahwa pondok-pondok pesantren di Kalimantan Selatan memili kekhasan tersendiri dalam menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai religius, disiplin dan tanggung jawab pada diri para santrinya, utamanya Pondok Pesantren Ibnul Amin Pemangkih, Pondok Pesantren Darussalam Martapura, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai dan Pondok Pesantren Darul Hijrah Cindai Alus.
Lebih lanjut Helmiannor menjelaskan bahwa strategi internalisasi yang digunakan pondok-pondok pesantren tersebut secara umum meliputi integrasi nilai dalam orientasi pendidikan, penanaman nilai melalui kegiatan pendidikan dan pengajaran, partisipasi aktif seluruh warga pondok dan sosialisasi nilai yang dilakukan secara rutin. Selain itu, metode yang digunakan juga meliputi penanaman kesadaran diri, keteladanan, rahmah, pengawasan rutin, pembiasaan, normalisasi dan hukuman.