
Studium Generale bersama Prof. Amin Abdullah
Selasa (11/09/2023) Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin melaksanakan studium generale dalam rangka pembukaan perkuliahan tahun akademik 2023/2024 dengan menghadirkan Guru besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah, M.A bertempat di Aula Zafri Zamzam Rektorat Lt.3 dengan tema Integrasi dan Interkoneksi Kearifan Lokal, Nasional dan Global.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Hj. Nida Mufidah, M. Pd dan dihadiri oleh Direktur Pascasarjana UIN Antasari Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M. Pd beserta jajarannya serta mahasiswa baru pascasarjana program magister dan doktor.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Hj. Nida Mufidah, M. Pd dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang berkenan datang ke UIN Antasari Banjarmasin dan mengapresiasi tema yang diangkat dalam studium general Pascasarjana UIN Antasari tersebut. Menurutnya tema yang diangkat sangat sesuai dengan kondisi kekinian, karena mahasiswa hari ini dituntut untuk mengintegrasikan ilmu. “Saya berharap kegiatan ini membawa manfaat yang baik, dan apa yang didiskusikan nantinya bisa diimplementasikan secara rill di dalam kehidupan kita, serta bisa diterapkan di kurikulum kita nantinya,” jelas Nida di hadapan para peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa.
Dalam paparannya Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah, M.A menjelaskan 4 fase perkembangan pemahaman agama: Lokal, canonical, kritikal dan global. Selain itu beliau juga menjelaskan berkenaan dengan struktur keilmuan yaitu; ‘Ulûm ad-Dîn (Religious Knowledge),al-Fikr al-Islâmiy (Islamic Thought) dan Dirasat Islâmiyyah (Islamic Studies). Pengertian ‘Ulûm ad-Dîn adalah representasi “tradisi lokal” keislaman yang berbasis pada “bahasa”dan “teks-teks” atau nash-nash keagamaan; selanjutnya al-Fikr al-Islamiy adalah representasi pergumulan humanitas pemikiran keislaman yang berbasis pada “rasio-intelek”, sedangkan Dirasat Islamiyyah atau Islamic Studies adalah kluster keilmuan baru yang berbasis pada paradigma keilmuan sosial kritis-komparatif yang melibatkan seluruh “pengalaman”(experiences) umat manusia.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa Dirasat Islamiyyah atau Islamic Studies sebenarnya berbeda dari pengertian ‘Ulûm ad-Dîn yang biasa dikenal selama ini. Ketika disebut ‘Ulûm ad-Dîn (Religious Knowledge), umumnya melahirkan pemahaman yang langsung merujuk kepada ilmu-ilmu agama (Islam) seperti aqidah dan syarî’ah dengan menggunakan ilmu bantu bahasa dan logika deduktif yang merujuk dan menderivasi hukum-hukum agama dari kitab suci. Dari sana lalu muncul kluster ilmu-ilmu agama (Islam) seperti Kalâm, Fikih, Tafsir, Hadis, Qur’an, Farâidl, Aqîdah, Akhlâq, Ibadah dan begitu seterusnya dengan ilmu bantunya bahasa Arab (Nahwu, Saraf, Balaghah, Badi’, ‘Arudl). Dalam perkembangannya, ketika bahan dasar atau bahan pokok (Ushuluddin) keagamaan Islam ini terkumpul dan disusun secara sistematis dan terstruktur secara akademis dengan melibatkan pendekatan sejarah pemikiran (Origin, Change dan Development), maka secara akademik ‘Ulûm ad-Dîn berkembang menjadi subjek yang secara luas dikenal di lingkungan PTAI sebagai al-Fikr Islamiy (Pemikiran Islam).


