Libatkan Diri Dalam INCOILS V, Ketua Prodi S2 Hukum Keluarga Paparkan “Fikih Waris Membela Perempuan”
Pada hari Jumat s.d Minggu, tanggal 21 s.d 23 November 2025, telah diadakan kegiatan The 5th International Conference on Islam, Law, and Society (INCOILS V) di Yogyakarta, Indonesia. Pada kesempatan tersebut, turut menjadi salah satu pembicara yakni Ketua Prodi S2 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. Hj. Wahidah, MHI.
Tema materi yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Hj. Wahidah, MHI sangatlah menarik yakni “Ketika Fikih Waris Membela Perempuan (Perspektif Keadilan Gender)”. Materi yang Beliau sampaikan merupakan hasil dari penelitian terhadap Penetapan Pengadilan Agam (PA) Banjarmasin dan Putusan Mahkamah Agung Negeri. Beliau memaparkan bahwa sepupu perempuan bisa berstatus sebagai ashobah bi al ghair karena mewaris bersama dengan sepupu laki-laki. Demikian pula halnya dengan bibi pewaris yang ditetapkan hak warisnya, padahal di dalam kasusnya masih ada hijab yang mendindinginya secara hirman. Selain itu, Beliau juga memaparkan bahwa kedua produk hukum tersebut tampak tidak konsisten dengan fikih klasik dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Namun demikian, Beliau menambahkan bahwa pembacaan kontekstual hakim dalam semangat untuk memelihara keadilan substantif dalam kasus ini menjadi model penyelesaian terbaik bagi sesama ahli waris nasabiyah.
Selain pemaparan materi oleh Ketua Prodi S2 Hukum Keluarga, turut pula memaparkan materi dalam kesempatan tersebut yakni Ketua Prodi S2 Ilmu Tasawuf, Dr. Muhammad Iqbal, MSI dan dibersamai pula oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Antasari, Dr. Wahyudin, M.Pd.I

