
Pengelola Pascasarjana ikuti Rapat Kerja Program dan Anggaran UIN Antasari Tahun 2026
Bertempat di Grand Qin Hotel Banjarbaru, Direktur Pascasarjana beserta jajarannya mengikuti kegiatan Rapat Kerja Program dan Anggaran UIN Antasari Tahun 2026 pada 26-28 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, mulai dari penyampaian evaluasi program 2025 sampai persiapan program di tahun 2026. kegiatan dirangkai juga dengan paparan materi “Transformasi LSP P1 UIN Antasari Menuju Certification Ecosystem Leader” oleh Komisioner BNSP Sektor Pendidikan Prof. Dr. H. Amilin, S.E., S.H., M.Si., Ak., C.A., sekaligus penyerahan Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Pertama (P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada UIN Antasari.
Menurutnya, pendirian LSP di UIN Antasari memecahkan rekor kecepatan dibandingkan perguruan tinggi lain di wilayah barat Indonesia.
“Proses pendirian LSP di UIN Antasari Banjarmasin lebih cepat dari yang saya prediksikan. Sebagai gambaran, di Jakarta, prosesnya bisa memakan waktu 13 bulan, tetapi UIN Antasari hanya butuh 8 bulan saja. Ini prestasi luar biasa,” ungkapnya sebelum menyerahkan sertifikat.
Prof. Amilin menambahkan, bahwa UIN Antasari kini didorong untuk menjadi Certification Ecosystem Leader atau pemimpin ekosistem sertifikasi, bahkan direkomendasikan menjadi pembina bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam lainnya yang ingin mendirikan LSP.
Dalam presentasinya Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M. Pd menegaskan visi baru UIN Antasari untuk menjadi universitas yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepribadian yang luhur, dan memberikan kontribusi nyata bagi peradaban.
“Visi kita ke depan adalah menjadi Universitas Unggul dalam Keilmuan, Berakhlak dalam Kepribadian, dan Berdampak bagi Kemanusiaan,” ujar Rektor di hadapan para peserta Raker.
Dirinya menjelaskan, bahwa paradigma pendidikan tinggi saat ini telah bergeser. UIN Antasari berkomitmen mengadopsi konsep “Kampus Berdampak” yang dicanangkan oleh kementerian, dengan perguruan tinggi harus menjadi pusat solusi bagi masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan.
“Jika dulu sistem pendidikan di perguruan tinggi menggunakan istilah Kampus Merdeka, kini kita akan mengenalnya sebagai Kampus Berdampak. Artinya, riset dosen tidak boleh hanya berhenti di jurnal, tapi harus punya social-life atau hilirisasi yang dirasakan masyarakat,” tegas Prof. Nida.
Untuk mencapai target “Unggul”, Prof. Nida mendorong percepatan internasionalisasi lembaga. Beberapa strategi yang disiapkan meliputi peningkatan akreditasi internasional, pembukaan kelas internasional, student exchange, hingga penguasaan bahasa asing bagi para dosen.
“Kita harus memastikan lulusan UIN Antasari memiliki daya saing global. Oleh karena itu, kurikulum harus fleksibel dan relevan, serta didukung oleh infrastruktur modern yang adaptif terhadap era Society 5.0,” tambahnya.
Sementara itu, pada aspek “Berakhlak”, UIN Antasari akan memperkuat internalisasi nilai-nilai karakter dalam kurikulum dan budaya kampus. Rektor menekankan pentingnya keteladanan dari seluruh civitas academica, serta keberadaan Dewan Etik untuk menjaga integritas moral.



