KEPADA MAHASISWA PASCASARJANA
EDARAN SPP III
Kepada Mahasiswa Pascasarjana yang belum Registrasi Semester genap 2017/2018
EDARAN
Nomor : 402 /Un.14/IV/PP.00.9/04/2018
Tentang
Peringatan Ketiga (Terakhir) Kewajiban Membayar SPP
Mahasiswa Pascasarjana UIN Antasari
Assalamualaikum w.w.
Menindaklanjuti Pengumuman Rektor UIN Antasari Nomor 1A/Un-14/II.1/PP.00.9/01/2018 tentang Pendaftaran Ulang (Herregistrasi) Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 dan Edaran Direktur Pascasarjana UIN Antasari Nomor : 01/Un.14/III/PP.00.9/01/2018, dan Edaran Direktur Nomor Nomor : 319/Un.14/IIIPP.00.9/03/2018, dengan ini kami sampaikan bahwa Saudara/Saudari yang belum membayar SPP dan kewajiban pembayaran lainnya atau menyatakan cuti akademik bagi yang masih berhak, kami beri kesempatan terakhir, paling lambat tanggal 30 April 2018.
Demikian peringatan ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Wassalam
Direktur