Persiapan Perubahan Kurikulum Pascasarjana UIN Antasari Menyusul Permendikbud No. 53 Tahun 2023
Banjarmasin, 19 Oktober 2023 – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin tengah mempersiapkan perubahan kurikulum pada program pascasarjana sebagai tanggapan terhadap Permendikbud No. 53 Tahun 2023 tentang penjaminan mutu. Perubahan ini akan dilakukan dengan tekun dan seksama, dan proses ini diawali dengan peluncuran resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Antasari.
Permendikbud No. 53 Tahun 2023, yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, berisi panduan dan pedoman terbaru untuk perkembangan pendidikan pascasarjana di Indonesia. Dokumen ini bertujuan untuk memperbarui kurikulum dan metode pengajaran di tingkat pascasarjana agar lebih relevan dengan kebutuhan dan tuntutan dunia kerja serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Direktur Pascasarjana UIN Antasari, Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M.Pd, menyambut baik perubahan ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa institusinya mematuhi dan melaksanakan dengan cermat ketentuan yang terdapat dalam Permendikbud No. 53 Tahun 2023. Dalam pidatonya, Prof. Prof. Dr. H. Zulfa Jamalie, M.Pd menyatakan, “Perubahan kurikulum ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan pascasarjana di UIN Antasari. Kami siap untuk mewujudkannya dan mengikuti arahan pemerintah.”
Perubahan kurikulum ini akan mencakup berbagai bidang studi yang ditawarkan oleh Pascasarjana UIN Antasari, termasuk ilmu sosial, agama, sains, dan teknologi. Peningkatan ini akan mencakup integrasi mata pelajaran yang lebih luas, peningkatan sumber daya dosen, dan peningkatan fasilitas pendidikan.
Untuk mempersiapkan perubahan ini, UIN Antasari telah membentuk tim khusus yang terdiri dari dosen-dosen berpengalaman dan ahli dalam berbagai bidang studi. Tim ini akan bertanggung jawab merancang dan mengimplementasikan kurikulum baru yang sesuai dengan Permendikbud No. 53 Tahun 2023.
Selain itu, UIN Antasari juga akan melakukan konsultasi dengan para mahasiswa pascasarjana dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk perwakilan dari dunia usaha dan industri, untuk memastikan bahwa perubahan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak.
Perubahan kurikulum di Pascasarjana UIN Antasari ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, dan universitas tersebut berharap untuk menghasilkan lulusan pascasarjana yang lebih siap bersaing dalam dunia kerja yang semakin kompetitif.
Proses perubahan kurikulum ini akan diawasi dengan ketat oleh Direktur Pascasarjana, para dosen, dan staf akademik UIN Antasari, sehingga perubahan ini dapat dilakukan dengan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh komunitas akademik dan masyarakat.