Adakan Kuliah Umum, Pascasarjana Angkat Tema “Kontribusi Hukum Syariah dalam Sistem Hukum Nasional”
Kuliah Umum yang digagas oleh Pascasarjana UIN Antasari melibatkan seluruh mahasiswa/i Pascasarjana lintas Prodi Magister maupun Doktoral. Kuliah Umum dengan tema “Kontribusi Hukum Syariah dan Sistem Hukum Nasional” tersebut berhasil terselenggara dengan sukses pada Senin, 3 Juni 2024 bertempat di Aula Pascasarjana Kampus 1 Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Wahyudin, M.Pd.I., membuka secara langsung kegiatan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Kuliah Umum merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pascasarjana dengan mengundang para pakar sebagai Narasumber. Adapun narasumber pada kegiatan Kuliah Umum kali ini adalah Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, M.A, Guru Besar UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Materi yang disampaikan oleh Narasumber menyinggung masalah perkembangan hukum syariah yang ada di Aceh dan kontribusinya dalam hukum nasional. Qanun hukum syariah adalah bagian dari hukum nasional yang khusus berlaku di Aceh. Qanun sendiri merupakan produk hukum daerah (regeling), merupakan Peraturan Pelaksana dari UU Pemerintahan Aceh (UU No. 11/2006) dan dibentuk oleh Legislatif bersama Eksekutif (DPRA dan Gubernur Aceh).
Paparan materi disampaikan oleh narasumber dimulai pada pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 wita. Berakhirnya Kuliah Umum tersebut kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan Sarasehan Nasional Asosiasi Prodi Ilmu Kesyariahan dan Hukum Pada PTKI.
Materi Kuliah Umum dapat diunduh di sini