Dosen Prodi S2 Hukum Keluarga Paparkan “Aspek Gender Dalam Hukum Waris Adat Banjar”
Tepat pada hari Jumat, 7 Juni 2024 pukul 10.05-11.00 Wita, Dosen Prodi S2 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari, Dr. Hj. Gusti Muzainah, SH., MH., menjadi narasumber pada Program Smart Education yang diselenggarakan oleh SmartFM Banjarmasin, 101,1 FM.
Membawakan tema “Aspek Gender Dalam Hukum Waris Adat Banjar”, Dr. Hj. Gusti Muzainah, SH., MH., memaparkan bahwa Hukum Adat Banjar adalah hukum adat lokal yang ada di Kalimantan Selatan, khususnya hukum adat yang berlaku pada masyarakat Banjar. Masyarakat Banjar atau orang Banjar (urang Banjar), terdiri dari beberapa kelompok suku dan etnik. Etnik Melayu sebagai etnik yang dominan yang ditambah dengan etnik bukit, Ngaju dan Maanyan. Selain itu, menurut Beliau agama Islam merupakan karakter khusus dari masyarakat Banjar. Melekatnya agama Islam dikaitkan dengan sejarah kerajaan Daha. Penekanan karakter Islam dalam membahas hukum adat Banjar berarti memasuki pembahasan hubungan hukum adat dengan hukum agama (Islam).
Terselenggarakannya Program Smart Education sendiri merupakan bentuk kerjasama antara UIN Antasari Banjarmasin dan Radio SmartFM Banjarmasin yang dapat pula diakses secara live melalui https://www.radiosmartfm.com/network.
Materi dapat diunduh di sini