Prodi S3 Ilmu Syariah Libatkan Ulama Dalam Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat
Bertempat di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, Prodi S3 Ilmu Syariah mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). PkM yang dilaksanakan tepat pada hari Rabu, 5 Juni 2024, 27 Dz Qa’dah 1945 H, tersebut mengundang para Ulama yang ada di Kepengurusan MUI Provinsi Kalimantan Selatan.
Tema yang diangkat dalam kegiatan PkM kali ini adalah “Taqnin Hukum Jinayat di Aceh Dalam Kerangka Sistem Hukum Nasional”. Tema tersebut disampaikan langsung oleh Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, MA., Guru Besar UIN Ar-Raniry Aceh sekaligus Ketua Prodi S3 Fiqh Modern UIN Ar-Raniry.
Sebagai penggagas kegiatan, Ketua Prodi S3 Ilmu Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Dr. Mujiborrahman, MA., memberikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada MUI Kalimantan Selatan yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas sehingga kegiatan PkM dapat terlaksana dengan sukses.