
Di Konferensi Internasional ICoIFL dan ICoCIL 2026, Kaprodi S2 Hukum Keluarga UIN Antasari Tawarkan Model Sanksi Bertingkat terhadap Poligami Siri
- Posted by Supian Sauri
- Categories Berita
- Date 28/07/2026
MAKASSAR – Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin terus memperkuat jejaring akademik internasional melalui partisipasi aktif dalam The International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) dan The International Conference on Comparative Islamic Law (ICoCIL) 2026 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Makassar pada 22–24 Juli 2026. Kehadiran delegasi S2 Hukum Keluarga tidak hanya menjadi wujud partisipasi dalam forum ilmiah internasional, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan kolaborasi akademik di tingkat global.
Delegasi UIN Antasari oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana, Dr. H. Hasbullah, S.Ag., M.H.I., didampingi Dekan Fakultas Syariah yang juga merupakan dosen homebase S2 Hukum Keluarga, Ketua Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam, para dosen, mahasiswa, serta Reviewer Executive Chief Jurnal Al-Syariah. Konferensi internasional tersebut merupakan hasil kolaborasi Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI), Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI), dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Musyawarah Kerja Nasional PDHKI dan APHKI yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pengembangan pendidikan Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Beberapa agenda penting yang disepakati meliputi penyeragaman substansi mata kuliah pada jenjang S1, S2, dan S3, pembentukan kepengurusan PDHKI tingkat daerah, pendirian Family Corner (Pusat Studi Keluarga), penguatan sertifikasi Bimbingan Perkawinan berbasis kemitraan strategis, peningkatan kompetensi profesional melalui sertifikasi BNSP, serta penetapan tuan rumah agenda internasional tahun 2027.
Pada sesi konferensi internasional, para peserta memperoleh wawasan dari sejumlah pakar Hukum Islam dunia, di antaranya Prof. Dr. Jasser Auda (ISTAC-IIUM Malaysia), Prof. Dr. Ibnor Azli Ibrahim (UNISSA Brunei Darussalam), Prof. Dr. Dato’ Nik Salida Suhaila Nik Saleh (USIM Malaysia), Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin (UIN Alauddin Makassar), dan Prof. Dr. H. Sudirman Hasan (UIN Maulana Malik Ibrahim Malang).
Dalam sesi call for papers yang diikuti 152 presenter dari berbagai perguruan tinggi, Dr. Hasbullah, S.Ag., M.H.I. mempresentasikan artikel ilmiah berjudul “Konstruksi Model Sanksi Bertingkat terhadap Praktik Poligami Siri Berbasis Maqāṣid al-Syarī‘ah Kontemporer.” Kajian tersebut menawarkan perspektif akademik mengenai pengembangan model sanksi yang lebih proporsional terhadap praktik poligami siri dengan mempertimbangkan tujuan-tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah) dalam konteks hukum keluarga Islam kontemporer.
Pada hari terakhir, konferensi ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PDHKI, APHKI, dan jaringan jurnal ilmiah bereputasi internasional. Kerja sama tersebut membuka peluang publikasi artikel terbaik pada 23 jurnal Hukum Islam bereputasi internasional, yang terdiri atas 21 jurnal Scopus Q1, 1 jurnal Scopus Q2, dan 1 jurnal Scopus. Kesepakatan ini diharapkan semakin memperluas peluang publikasi internasional bagi dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam di Indonesia, termasuk Pascasarjana UIN Antasari.
Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari, Dr. H. Hasbullah, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum internasional tersebut menjadi momentum penting bagi Program Studi untuk memperkuat jejaring akademik, memperbarui wawasan keilmuan, sekaligus meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.
“Forum ini tidak hanya menjadi ruang berbagi gagasan ilmiah, tetapi juga membuka peluang kolaborasi riset, pengembangan kurikulum, serta publikasi internasional yang akan mendukung peningkatan mutu Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., menegaskan bahwa partisipasi dosen dalam forum ilmiah internasional harus memberikan dampak nyata bagi pengembangan Program Studi.
“Keikutsertaan dalam konferensi internasional tidak boleh berhenti pada aspek seremonial. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperluas jejaring kerja sama akademik, meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah, serta memperkuat reputasi Program Studi di tingkat internasional. Dari forum seperti inilah diharapkan lahir kolaborasi riset dan karya-karya ilmiah bereputasi yang membawa nama baik UIN Antasari di tingkat global,” tegasnya.
Melalui keikutsertaan pada ICoIFL dan ICoCIL 2026, Program Studi Magister Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan budaya akademik yang unggul, memperluas jejaring internasional, serta menghasilkan penelitian yang relevan dengan perkembangan hukum keluarga Islam di tingkat nasional maupun global.
You may also like
BANJARBARU — Guna memastikan kesiapan lulusan di dunia kerja dan wirausaha, UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karier (UPKK) bersinergi dengan Program Pascasarjana UIN Antasari berkomitmen mendampingi perjalanan karier alumni hingga tiga tahun pasca-kelulusan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala UPKK, Dr. Taufik …




