
Rekonstruksi LPBBTI, Dosen UIN Palangka Raya Jadi Doktor ke-177 di UIN Antasari
Prestasi akademik kembali ditorehkan oleh dosen UIN Palangka Raya, Erry Fitriya Primadhany, yang berhasil meraih gelar doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin. Gelar tersebut diperoleh setelah Erry sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor yang digelar pada Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam sidang terbuka tersebut, Erry mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Ketentuan Manfaat Ekonomi dan Tata Kelola dalam Peraturan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang Sesuai dengan Prinsip Syariah di Indonesia.”
Disertasi tersebut mengkaji rekonstruksi regulasi Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, terutama dalam aspek manfaat ekonomi dan tata kelola. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi akademik dalam pengembangan regulasi industri keuangan syariah berbasis teknologi yang semakin berkembang di Indonesia.
Selama sidang promosi, promovenda mendapat berbagai pertanyaan kritis dari tim promotor dan para penguji. Beragam pertanyaan tersebut menguji kedalaman analisis, metodologi penelitian, hingga kontribusi ilmiah disertasi terhadap pengembangan hukum ekonomi syariah. Meski mendapat “cecaran” pertanyaan yang komprehensif, Erry mampu memberikan jawaban yang argumentatif, sistematis, dan didukung landasan ilmiah yang kuat sehingga berhasil meyakinkan seluruh tim penguji.
Atas keberhasilannya mempertahankan disertasi tersebut, Erry Fitriya Primadhany memperoleh nilai akhir 94,18 dengan predikat Cumlaude, sebuah capaian akademik yang mencerminkan kualitas penelitian dan kompetensi ilmiah yang sangat baik.
Keberhasilan tersebut menjadikan Erry sebagai Doktor Ilmu Syariah ke-68 yang diluluskan oleh Program Studi Doktor Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Antasari, sekaligus tercatat sebagai Doktor ke-177 yang berhasil diluluskan oleh Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin
Disertasinya diharapkan dapat menjadi rujukan bagi regulator, akademisi, maupun praktisi dalam menyusun kebijakan layanan pendanaan berbasis teknologi yang mampu memberikan manfaat ekonomi secara optimal dengan tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.



