
Tingkatkan Kompetensi Menjadi Asesor Berstandar Nasional, Dosen Prodi S2 HES Ikuti Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi oleh LSP UIN Antasari
Suasana khidmat dan penuh konsentrasi menyelimuti ruang kegiatan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani Km 4,5, Kelurahan Kebun Bunga, Kota Banjarmasin. Para peserta yang terdiri dari akademisi, termasuk para dosen Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah (HES) Pascasarjana UIN Antasari, tampak antusias menyimak pemaparan materi, merancang perangkat penilaian, serta melatih kemampuan evaluasi sertifikasi profesi.
Kegiatan berskala nasional bertajuk Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi ini diselenggarakan secara mandiri oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Antasari Banjarmasin. Rangkaian acara yang berlangsung maraton ini dijadwalkan dari tanggal 14 hingga 17 September 2026 untuk sesi pelatihan intensif, dan dilanjutkan pada 18 September 2026 untuk pelaksanaan asesmen.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada surat resmi persetujuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor B.2142/BNSP/IX/2026 yang ditandatangani oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari. Diterbitkannya surat persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan dari LSP UIN Antasari Banjarmasin untuk menyelenggarakan pelatihan dan uji sertifikasi secara resmi.
Adapun tujuan utama dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional secara berkesinambungan. Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk melatih dan mencetak asesor kompetensi yang berlisensi, objektif, serta profesional dalam menguji dan menilai kelayakan kualifikasi keahlian peserta didik maupun praktisi.
Sebanyak 48 peserta berpartisipasi aktif dalam ajang ini, dimana keikutsertaan para dosen Prodi S2 HES Pascasarjana UIN Antasari menjadi wujud komitmen akademis dalam mengintegrasikan keahlian hukum ekonomi syariah dengan standar kompetensi kerja nasional. Kehadiran para dosen S2 HES ini diharapkan mampu merancang serta mengawal skema sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan industri keuangan dan hukum syariah saat ini. Dosen Prodi S2 HES yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain: Dr. M. Syarif Hidayatullah, SE., MH., Dr. H. Haris Faulidi, Lc., MA., Dr. H., Mahmud Yusuf, MSI., Dr. Zainal Muttaqin, MA., dan Dr. H. Rahmat Fadillah, MHI.
Untuk menjaga mutu dan kredibilitas pelatihan, BNSP menerbitkan surat tugas resmi bagi empat Master Asesor teruji sebagai narasumber dan penguji. Tim Master Asesor yang ditugaskan tersebut meliputi Darmansyah, Dessy Lestari Saptarini, Hexana Sri Lastanti, dan Rony Wardhana.
Selama empat hari pertama pelatihan (14–18 September 2026), peserta dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai standar kompetensi, cara merencanakan dan menyusun instrumen asesmen, hingga teknik observasi serta wawancara. Simulasi uji kompetensi juga dilakukan secara intensif agar setiap calon asesor menguasai metodologi asesmen berbasis kompetensi secara komprehensif.
Puncak rangkaian kegiatan ditutup dengan pelaksanaan Asesmen Calon Asesor (ACA) pada Sabtu, 19 September 2026. Pada tahap krusial ini, seluruh calon asesor diuji kelayakannya secara langsung oleh Master Asesor untuk menentukan apakah mereka dinyatakan kompeten dan berhak mengantongi sertifikat serta lisensi asesor resmi dari BNSP.
Seluruh proses penyelenggaraan menerapkan standar operasional prosedur yang ketat sesuai dengan regulasi dan pedoman BNSP. Pihak penyelenggara diwajibkan menyampaikan evaluasi dan laporan hasil kegiatan secara bertahap serta melengkapi persyaratan administrasi para peserta sesuai ketentuan resmi.
Melalui suksesnya penyelenggaraan pelatihan ini, LSP UIN Antasari Banjarmasin optimis dapat meningkatkan penjaminan mutu lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga teruji secara profesional. Khususnya bagi Prodi S2 HES Pascasarjana UIN Antasari, keberadaan dosen yang tersertifikasi sebagai asesor kompetensi akan memperkuat daya saing kelembagaan dan kelulusan mahasiswa di sektor ekonomi syariah.


