PERPANJANGAN PEMBAYARAN UKT/SPP MAHASISWA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024
PERPANJANGAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT/SPP MAHASISWA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2023/2024)
Berdasarkan pengumuman Rektor UIN Antasari Banjarmasin NomorB-04/Un.14/II.1/PP.00.9/01/2024 tanggal 10 Januari 2024 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (SPP Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 202312024, bahwa pembayaran UKT Semester Genap Tahun Akademik 202312024 berakhir pada tanggal 31 Januari 2024.
Sehubungan dengan masih banyaknya mahasiswa yang belum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)/SPP Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 sampai tanggal 31 Januari 2024, maka dengan ini diberikan kesempatan perpanjangan permbayaran UKT mulai tanggal 01 s.d.05 Februari 2024.
Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sampai berakhirnya masa perpanjangan ini tidak diberikan lagi masa perpanjangan, dan disilahkan untuk mengurus cuti akademik mulai tanggal 06 Februari s.d. 31 Maret 2024.