
Prodi S2 Hukum Keluarga Adakan Pengabdian Kepada Masyarakat di STAI Darul Ulum Kandangan
Sebanyak 60 orang Mahasiswa, Dosen STAI Darul Ulum, Kepala KUA dan Penyuluh Agama se-Kabupaten Tapin mengikuti kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada Rabu, 22 Mei 2024 bertempat di Kampus 2 STAI Darul Ulum Kandangan. Kegiatan PkM tersebut mengusung Tema “Ashobah Dalam Kewarisan Menurut Pemahaman Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan”.
PkM yang dilaksanakan oleh Prodi S2 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian kolaborasi antara Dosen dan Mahasiswa, yakni Dr. Hj. Wahidah, MHI, Dr. Hj. Gusti Muzainah, SH., MH, dan Akhmad Fauzan. Dr. Hj. Wahidah, MHI sebagai Ketua Tim Peneliti dan juga Ketua Prodi S2 Hukum Keluarga menyampaikan bahwa “Pemahaman Masyarakat Banjar terkait ashobah pada dasarnya sudah mengindikasikan bahwa dua dari tiga macam ashobah yang ada dalam ketentuan faraidh nyaris tidak lagi menjadi hukum terapan. Hal ini dikarenakan saudara pewaris masih mendahulukan kepentingan keponakannya daripada harus menggugat atau menuntut hak waris mereka yang senyatanta juga sudah digugurkan melalui Yurisprudensi Mahkamah Agung Indonesia”.
Terselenggarakannya PkM kali ini merupakan salah satu bentuk kerjasama antara Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin yang diwakili oleh Prodi S2 Hukum Keluarga dengan STAI Darul Ulum Kandangan. Hal ini dibuktikan selain menjadi tuan rumah pelaksanaan PkM, turut pula menjadi salah satu Narasumber yakni Ketua STAI Darul Ulum Kandangan, Dr. H. Mukhsin Aseri, M.Ag., MH.
Kegiatan PkM yang dimoderatori oleh Noor Efendy, SHI., MH berjalan dengan sukses dibuktikan dengan antusiasnya para peserta PkM. Pada sesi akhir pelaksanaan PkM, Dr. Hj. Wahidah, MHI memberikan sejumlah Buku hasil karya Beliau, antara lain: 1) Buku Ajar Fikih Waris; 2) Al-Mafqud: Kajian Tentang Kewarisan Orang Hilang; 3) Relasi Setara Antara Laki-Laki dan Perempuan Dalam Kasus Kewarisan Islam Faraid; 4) Praktik Penyelesaian Harta Warisan Pada Masyarakat Banjar Kalimantan Selatan. Penyerahan buku tersebut disambut baik oleh Dr. H. Mukhsin Aseri, M.Ag., MH yang juga memberikan buku dengan judul Fikih Mawaris A.