Komitmen Terhadap Akreditasi, Pengelola Pascasarjana Ikuti Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Pasca Terbitnya Peraturan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023
Terbitnya Peraturan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi mebawa beberapa perubahan terkait dengan penjaminan mutu. Peraturan ini memberikan fleksibilitas pada perguruan tinggi untuk beradaptasi dan menyesuaikan sistem penjaminan mutu yang ada di perguruan tinggi sesuai dengan kebutuhan yang ada di perguruan tinggi.
Untuk dapat mengetahui perubahan peraturan terkait penjaminan mutu tersebut, maka UIN Antasari Banjarmasin dalam hal ini Lembaga Penjamin Mutu (LPM) mengadakan Sosialisasi Kebijakan Akreditasi Pasca Terbitnya Peraturan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023. Sosialisasi yang diadakan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 diikuti oleh para pimpinan dan pengelola prodi S1 maupun S2 yang ada di lingkungan UIN Antasari tak terkecuali para pengelola Pascasarjana.
Sosialisasi yang dimulai dari pukul 08.00 wita hingga 13.00 wita tersebut diisi langsung oleh Narasumber Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T, Guru Besar Universitas Brawijaya, sekaligus Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT. Sosialisasi yang diadakan secara online dan offline ini pada akhirnya bertujuan agar para pimpinan dan pengelola prodi dapat mempersiapkan akreditasi sesuai dengan mutu pendidikan tinggi yang diatur dalam Peraturan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023.
Materi sosialisasi dapat diunduh di sini