Mahasiswa, Alumni dan Dosen Pascasarjana UIN Antasari Resmi Dilantik Menjadi Mediator Non Hakim
Pada hari Senin, 22 Juli 2024 sebanyak tiga orang mahasiswa Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin terdiri dari dua orang mahasiswa Prodi S2 Hukum Keluarga, yakni Dona Salwa, S.H, CPM dan Agung Santoso, SH., CPM dan satu orang mahasiswa S3 Ilmu Syariah, H. Rahmat Fadillah, SHI., MH, CPM., resmi dilantik menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama. Selain mahasiswa, turut pula dilantik satu orang alumni Prodi S2 Hukum Keluarga yakni Raudhatul Jannah, M.H, CPM dan satu orang Dosen S3 Ilmu Syariah, Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., M.A.
Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di Novotel Hotel Banjarbaru tersebut diawali dengan acara pengambilan sumpah jabatan para Mediator, Arbiter dan Praktisi Dewan Sengketa Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Periode 2021 – 2026, Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPC.,CPA.,CPArb.,CPLi.
Kegiatan Pelantikan dirangkai pula dengan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari dan Fakultas Syariah UIN Antasari dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).
Sertifikat para mediator dari Pascasarjana UIN Antasari dapat diunduh di sini.