
Serap Aspirasi Mahasiswa, S2 Hukum Keluarga UIN Antasari Gelar Evaluasi Perkuliahan
Program Studi S2 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan evaluasi perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 yang dirangkaikan dengan pendataan peserta pelatihan academic writing serta evaluasi perkembangan studi mahasiswa. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Selasa, 28 April 2026, pukul 15.30–17.30 WITA.
Sebanyak 28 mahasiswa dari angkatan 2022, 2023, 2024, dan 2025 turut berpartisipasi. Keterlibatan lintas angkatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan yang komprehensif terkait pelaksanaan perkuliahan, sekaligus memetakan kebutuhan akademik mahasiswa secara lebih terarah.
Gambar: Kaprodi S2 HK Bapak Dr. H. Hasbullah, S.Ag., M.H.I.
Dalam arahannya, Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga, Dr. H. Hasbullah, S.Ag., M.H.I. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam menyerap aspirasi, kritik, dan saran mahasiswa guna meningkatkan kualitas layanan akademik dan efektivitas pembelajaran di tingkat Pascasarjana. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diperoleh akan dibawa ke rapat pimpinan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan.
Selain itu, program studi juga melakukan penjaringan mahasiswa untuk mengikuti pelatihan academic writing sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan publikasi ilmiah mahasiswa, baik pada jurnal nasional maupun internasional. Evaluasi perkembangan studi turut menjadi fokus penting untuk memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan studi secara tepat waktu sesuai standar akademik yang telah ditetapkan.
Gambar: Muhammad Wildan (Mahasiswa S2 HK)
Dalam sesi diskusi, mahasiswa menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. Muhammad Wildan, salah satu peserta, menyoroti kendala akses internet di ruang kelas yang dinilai masih mempengaruhi kelancaran proses pembelajaran. Menanggapi hal tersebut, pihak program studi menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan unit terkait guna meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan.
Selain aspek teknis, mahasiswa juga mengusulkan peningkatan interaksi antara dosen dan mahasiswa serta optimalisasi pemanfaatan teknologi pembelajaran agar proses akademik lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan digital.
Kegiatan ditutup dengan diskusi terbuka dan penegasan rencana tindak lanjut oleh pengelola program studi. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam pengelolaan akademik S2 Hukum Keluarga, dengan tujuan menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.




