
Focus Group Discussion (FGD) Rumuskan Arah Kurikulum S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Perkuat Distingsi Keilmuan Berbasis Tradisi Banjar
- Posted by Supian Sauri
- Categories Berita Utama
- Date 23/07/2026
Banjarmasin – Bagaimana kurikulum Program Studi Magister (S2) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dirancang agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus perkembangan kajian Al-Qur’an kontemporer? Pertanyaan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Review Rancangan Kurikulum S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang diselenggarakan Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengusulan Program Studi S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, sekaligus menghimpun berbagai masukan untuk menyusun kurikulum yang memenuhi standar nasional serta memiliki distingsi berbasis tradisi keilmuan lokal.
Direktur Pascasarjana UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembukaan Program Studi S2 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir merupakan kebutuhan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurutnya, banyak alumni maupun calon mahasiswa dari berbagai daerah yang terus menanyakan kapan program studi tersebut dibuka. Sementara itu, beberapa perguruan tinggi lain yang usianya lebih muda justru telah lebih dahulu membuka program serupa.
“Kondisi ini menjadi momentum penting bagi UIN Antasari untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin melanjutkan studi magister di bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Kita juga memiliki sumber daya manusia yang memadai, baik guru besar maupun doktor di bidang ini, sehingga secara akademik siap menjalankan program studi tersebut tanpa mengganggu kualitas Program Studi S1,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perhitungan kebutuhan dosen dan pembagian beban mengajar telah dilakukan secara matang sehingga pembukaan program studi baru tidak akan berdampak terhadap akreditasi program yang telah ada. Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi soal ketersediaan sumber daya, melainkan memastikan kurikulum yang disusun benar-benar sesuai dengan standar nasional terbaru dan memiliki karakter yang menjadi identitas UIN Antasari.
Untuk itu, Pascasarjana menghadirkan Ahmad Rafiq, S.Ag., M.Ag., M.A., Ph.D., selaku dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Sekretaris Asosiasi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (AIAT) Indonesia, sebagai narasumber utama. Kehadirannya dinilai penting karena tidak hanya memberikan masukan akademik, tetapi juga memperkuat legitimasi kurikulum yang sedang disusun agar selaras dengan standar nasional asosiasi keilmuan.
Dalam paparannya, Ahmad Rafiq mengajak peserta melihat kembali arah pengembangan Studi Al-Qur’an yang berkembang di berbagai perguruan tinggi. Ia menjelaskan bahwa selama ini terdapat dua paradigma besar. Paradigma pertama memandang Studi Al-Qur’an sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri (independent subject) sebagaimana berkembang di Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Paradigma kedua menempatkan Studi Al-Qur’an sebagai bagian dari Studi Islam dan Studi Agama yang berkembang pada jenjang pascasarjana.
Menurutnya, pilihan paradigma tersebut bukan sekadar persoalan akademik, tetapi akan menentukan arah kurikulum, profil lulusan, struktur mata kuliah, hingga orientasi penelitian mahasiswa. Ia bahkan mengajukan pertanyaan yang memantik diskusi peserta, “Banjarmasin akan memilih berada di posisi yang mana?”
Ahmad Rafiq menilai bahwa UIN Antasari memiliki peluang besar untuk membangun distingsi yang berbeda dari perguruan tinggi lain. Jika daerah lain mengembangkan kajian berdasarkan manuskrip tafsir yang melimpah, Banjar justru memiliki kekayaan tradisi tafsir lisan, pengajian Al-Qur’an, pendidikan tahfiz, serta praktik sosial keagamaan yang hidup di tengah masyarakat. Potensi inilah yang menurutnya harus menjadi fondasi utama pengembangan kurikulum.
Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari penguatan kajian turats melalui kitab-kitab klasik seperti Al-Burhan, Al-Itqan, dan Manahil al-‘Irfan, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE), penguatan kajian intertekstualitas Al-Qur’an, hingga penambahan literatur mutakhir yang relevan dengan perkembangan studi Al-Qur’an dunia. Selain itu, ia mengusulkan agar profil lulusan sebagai pengelola lembaga pendidikan Al-Qur’an diperkuat dengan mata kuliah yang lebih memadai sehingga tidak hanya didukung oleh satu mata kuliah pilihan.
Pandangan tersebut mendapat respons dari Prof. Dr. H. Wardani, M.Ag., yang menilai bahwa persoalan terbesar pendidikan tinggi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di Indonesia saat ini adalah minimnya karya tafsir baru yang lahir dari perguruan tinggi. Menurutnya, kurikulum selama ini lebih banyak menghasilkan lulusan yang berperan sebagai peneliti atau kritikus tafsir, sementara kemampuan untuk menjadi mufasir belum memperoleh perhatian yang memadai.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada tradisi mengkritisi karya ulama terdahulu. Sebaliknya, pendidikan magister harus mampu melahirkan mufasir yang menghasilkan karya tafsir sesuai dengan tantangan zaman. Di sisi lain, ia mengakui bahwa kekayaan manuskrip tafsir di Banjar memang terbatas. Namun, tradisi tafsir oral, majelis taklim, tahfiz, dan praktik keagamaan masyarakat justru menjadi modal akademik yang sangat kuat untuk dikembangkan sebagai identitas kurikulum UIN Antasari.
Karena itu, ia mengusulkan agar profil lulusan tidak hanya diarahkan sebagai akademisi dan peneliti, tetapi juga Praktisi Al-Qur’an, bahkan membuka peluang pengembangan entrepreneurship Al-Qur’an sebagai bagian dari kompetensi lulusan. Ia juga mengusulkan penambahan mata kuliah Intertekstualitas Al-Qur’an dan Kitab Suci Terdahulu guna memperluas wawasan mahasiswa terhadap kajian kitab suci secara komparatif.
Sementara itu, Dr. Jamal Syarief, M.Ag., selaku perwakilan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari, menekankan pentingnya penyusunan kurikulum yang selaras dengan regulasi terbaru di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Menurutnya, berbagai rujukan yang sudah tidak berlaku perlu disesuaikan dengan ketentuan terkini agar kurikulum memiliki landasan hukum yang kuat. Ia juga menegaskan bahwa seluruh komponen kurikulum harus disusun berdasarkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), mulai dari profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), struktur mata kuliah, hingga sistem asesmen yang saling terintegrasi.
Ia juga menegaskan bahwa pada jenjang magister, orientasi pembelajaran tidak lagi berhenti pada kemampuan memahami atau menjelaskan suatu konsep, melainkan harus mengarah pada kemampuan mengevaluasi, merekonstruksi, mengembangkan, bahkan menghasilkan gagasan dan karya ilmiah baru. Oleh karena itu, sejumlah mata kuliah juga perlu direformulasi agar benar-benar mencerminkan level magister, seperti Kajian Kritis dan Pengembangan Ulumul Qur’an, Genealogi dan Kritik Mazhab Tafsir, serta Kritik dalam Penelitian Tafsir.
Berbagai masukan juga disampaikan oleh pimpinan universitas, stakeholder, dan peserta FGD. Di antaranya mengenai pentingnya memasukkan peluang aktivitas mahasiswa di luar kampus, penyesuaian masa studi tiga semester sesuai kebijakan Pascasarjana, penguatan profil lulusan berdasarkan kebutuhan dunia kerja, hingga penegasan posisi lulusan sebagai pengelola lembaga tahfiz dan pendidikan Al-Qur’an.
Seluruh diskusi akhirnya mengarah pada satu kesimpulan bahwa pembukaan Program Studi Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di UIN Antasari harus menjadi momentum menghadirkan kurikulum yang tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga memiliki identitas yang kuat. Kekayaan tradisi Al-Qur’an masyarakat Banjar dipandang sebagai modal utama untuk membangun distingsi keilmuan yang mampu melahirkan lulusan berkarakter akademisi, peneliti, praktisi, sekaligus mufasir yang menghasilkan karya-karya tafsir baru bagi perkembangan ilmu Al-Qur’an di Indonesia.
You may also like
BANJARMASIN – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin kembali melahirkan seorang doktor baru di bidang Pendidikan Agama Islam (PAI). Zuhriah, yang sehari-hari mengabdi sebagai Pengawas PAI pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, sukses mempertahankan disertasinya dalam Sidang Ujian …



