Pascasarjana UIN Antasari Kembali Menggelar Dialog Ilmiah
Pascasarjana UIN Antasari kembali menggelar Dialog Ilmiah bertajuk Sinergi MUI, Kemenag dan PTKI dalam Layanan Sertifikasi Halal, pada Rabu (21/08/2019) bertempat di Pascasarjana UIN Antasari. Menghadirkan narasumber Dr. H. Mastuki HS, MA (Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Direktur Pascasarjana, Kaprodi & Sek Prodi S2 Hukum Keluarga, dan Sek Prodi S3 Ilmu Syariah serta mahasiswa program Doktor dan Magister Pascasarjana UIN Antasari.
Wakil Direktur Pascasarjana Dr. Saifuddin Ahmad Husein, MA dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pemateri yang berkenan membagikan ilmunya pada hari ini. serta berharap kepada semua peserta supaya dapat mengikuti dialog ilmiah sampai selesai.
Dalam paparannya Mastuki menjelaskan bahwa sertifikat halal atas produk termasuk makanan dan minuman merupakan amanat Undang-Undang 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). “Ini adalah amanah Undang-Undang JPH yang akan segera kita implementasikan,” katanya saat menjadi narasumber Pascasarjana UIN Antasari.
Menurutnya penyelenggaraan jaminan produk halal ini bertujuan memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penduduk Indonesia. Juga menjadi kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Dengan nilai tambah tersebut diharapkan produk halal dapat berkompetisi dalam perdagangan bebas yang global seperti sekarang ini.