
Edaran tentang Dispensasi Waktu Daftar Ulang Semester Genap 2019/2020
Yth
Seluruh mahasiswa
Pascasarjana UIN Antasari
Banjarmasin
Nomor 065/Un.14/IV/PP.00.9/01/2020
Tentang
Dispensasi Waktu Daftar Ulang
Berdasarkan dan menindaklanjuti surat Rektor Nomor 126/Un.14/II.1/PP.00.9/01/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Dispensasi Waktu Daftar Ulang Mahasiswa Pascasarjana, dengan ini kami sampaikan :
- Mahasiswa yang terlambat melakukan pendaftaran semester genap 2019/2020 yang tersebut namanya pada lampiran, diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran SPP dan melakukan pendaftaran atau mengajukan cuti secara tertulis (bagi yang masih memiliki hak cuti ) pada tanggal 30-31 Januari 2020.
- Bukti pembayaran atau surat permohonan cuti diserahkan kepada Sdr. Sri Yuniarti Fitria di Bagian Tata Usaha pada pukul 09.30 – 12.00 wita paling lambat tanggal 03 Februari 2020.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran dan daftar ulang atau mengajukan cuti tertulis dinyatakan putus studi (DO).
Demikian disampaikan, terima kasih.
Dikeluarkan di Banjarmasin
Pada Tanggal 29 Januari 2020
Direktur
Dowload dokumen dengan melakukan tap/klik pada kata EDARAN*