Laksanakan Evaluasi Pembelajaran Semester Genap TA 2025/2026, Prodi S2 HES Pascasarjana UIN Antasari Libatkan Perwakilan Mahasiswa
Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin melalui Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah melaksanakan kegiatan Evaluasi Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Pascasarjana UIN Antasari sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu akademik dan layanan pembelajaran di Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah.
Kegiatan evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua Prodi S2 Hukum Ekonomi Syariah, Mujiburohman, MA., Ph.D., didampingi Sekretaris Prodi S2 HES, Tuti Hasanah, SEI., S.Pd., MHI. Evaluasi ini turut melibatkan mahasiswa sebagai representasi peserta didik angkatan 2025, yakni Muhammad Yusuf, Khairul Fahmi, Ahmad Syahlani, dan Luayana Puteri Anggraini.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi pembelajaran difokuskan pada tiga indikator utama, yaitu Perencanaan dan Penyampaian Materi, Metode dan Interaksi Pembelajaran, serta Kedisiplinan dan Profesionalisme Dosen. Ketiga indikator tersebut dituangkan ke dalam total 23 pertanyaan evaluatif yang bertujuan menggali masukan, pengalaman, serta penilaian mahasiswa terhadap proses pembelajaran selama semester genap berlangsung.
Ketua Prodi S2 HES menyampaikan bahwa evaluasi pembelajaran merupakan bagian penting dalam proses penjaminan mutu akademik. Melalui kegiatan ini, program studi dapat memperoleh umpan balik secara langsung dari mahasiswa terkait efektivitas pembelajaran, kualitas penyampaian materi, hingga pola interaksi antara dosen dan mahasiswa di dalam kelas.
Selain menjadi sarana evaluasi internal, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya akademik yang partisipatif dan kolaboratif antara pengelola program studi, dosen, dan mahasiswa. Masukan yang diberikan mahasiswa nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan strategi peningkatan kualitas pembelajaran pada semester berikutnya.
Kegiatan evaluasi ini memiliki beberapa tujuan diantaranya untuk mengetahui tingkat efektivitas pelaksanaan pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dalam proses pembelajaran, baik dari aspek materi, metode, maupun interaksi akademik, menghimpun masukan dan aspirasi mahasiswa sebagai bahan peningkatan mutu pembelajaran di Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah, meningkatkan kualitas layanan akademik dan profesionalisme dosen dalam proses pembelajaran, dan mendukung pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa serta perkembangan keilmuan hukum ekonomi syariah. Evaluasi yang dilakukan secara berkala juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi akademik antara mahasiswa dan pengelola program studi sehingga tercipta suasana pembelajaran yang lebih kondusif, profesional, dan berorientasi pada mutu. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola akademik yang unggul, berakhlak, dan berdampak, sejalan dengan visi pengembangan Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi pembelajaran ini, Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah akan melakukan analisis dan pemetaan hasil evaluasi mahasiswa terhadap seluruh aspek pembelajaran, penyampaian hasil evaluasi kepada dosen pengampu mata kuliah sebagai bahan refleksi dan perbaikan pembelajaran, penyusunan rekomendasi peningkatan mutu pembelajaran berdasarkan masukan mahasiswa, penguatan koordinasi antara pengelola program studi dan dosen dalam meningkatkan efektivitas metode pembelajaran, dan melakukan monitoring serta evaluasi berkelanjutan terhadap implementasi perbaikan pembelajaran pada semester berikutnya.



