Ketua Prodi S2 HES Pascasarjana UIN Antasari Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Kuliah Subuh RRI Pro1
Kuliah Subuh dengan tema “Sertifikasi Produk Halal di Kalimantan Selatan: Harapan dan Tantangan” disiarkan melalui RRI Pro1 Banjarmasin 97,6 FM pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Mujiburohman, MA., Ph.D sebagai Dosen dan juga Ketua Prodi S2 Hukum Eknomi Syariah Pascasarjana UIN Antasari serta dipandu oleh moderator Niar.
Dalam pemaparannya, Mujiburohman menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen muslim sekaligus mendorong daya saing produk UMKM di pasar nasional maupun global. Ia menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal.
Kegiatan Kuliah Subuh ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Kalimantan Selatan, mengenai pentingnya sertifikasi halal, prosedur pengajuan sertifikasi, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya mengonsumsi dan memproduksi barang yang terjamin kehalalannya.
Dalam diskusi tersebut, Mujiburohman menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan ragam produk olahan saat ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan produk halal dan non-halal, sehingga kehadiran sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting. Ia juga menyoroti masih adanya berbagai kendala di Kalimantan Selatan, seperti minimnya sosialisasi, keterbatasan pendamping halal, serta masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat pengajuan sertifikasi halal.
“Pemerintah belum maksimal dalam memberikan sosialisasi, pendampingan, dan izin usaha yang menjadi salah satu persyaratan pengajuan sertifikasi halal,” ujar Mujiburohman dalam siaran tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa target sertifikasi halal di Kalimantan Selatan pada tahun 2026 mencapai 10.000 sertifikat, namun hingga saat ini realisasinya masih sekitar 2.000 sertifikat. Karena itu, diperlukan dukungan bersama antara pemerintah, lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat agar target tersebut dapat tercapai.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat. Selain memberikan perlindungan konsumen, sertifikasi halal juga diharapkan mampu memperkuat kualitas dan daya saing produk UMKM Kalimantan Selatan di tingkat nasional maupun internasional. Ke depan, program sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal diharapkan dapat dilakukan lebih masif hingga menjangkau wilayah pedesaan sehingga semakin banyak pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal secara mudah dan terjangkau.
Materi kuliah subuh tersebut dapat diakses di sini


