
Prodi S2 Hukum Keluarga UIN Antasari Gelar FGD: Pertajam VMTS dan Rancang Kurikulum Berbasis SKKNI Level 8
Banjarmasin – Guna merumuskan arah kebijakan dan sistem pendidikan yang lebih mutakhir, Program Studi S2 Hukum Keluarga Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 1 Oktober 2026. Bertempat di Aula Pascasarjana, forum akademik ini secara khusus membedah, memberikan masukan, serta menyempurnakan draf Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) sekaligus draf Kurikulum 2026 yang sebelumnya telah disusun oleh Tim Perumus.
Kegiatan strategis ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen akademik program studi, yang dihadiri langsung oleh jajaran dosen homebase, dosen pengajar, hingga perwakilan mahasiswa S2 Hukum Keluarga. Seluruh hasil pembahasan kritis dan masukan konstruktif yang dijaring melalui FGD ini dipersiapkan sebagai landasan penyempurnaan utama, yang nantinya akan dimatangkan lebih lanjut pada tahapan workshop kurikulum mendatang.
Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga, Dr. H. Hasbullah, M.H.I., dalam sambutannya memaparkan bahwa pembaruan draf VMTS dan kurikulum ini merupakan bentuk respons proaktif institusi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025. Sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (1), beban belajar magister kini dirancang minimal 36 SKS dengan masa tempuh paling sedikit tiga semester. Selain merespons aturan kementerian, perancangan kurikulum ini juga dipadukan dengan kesepakatan hasil rapat pimpinan Pascasarjana UIN Antasari pada 23 September 2026 lalu. Forum menyepakati bahwa beban studi mahasiswa S2 akan berada pada rentang 36 hingga 43 SKS. Skema perkuliahan pun didesain dengan tingkat fleksibilitas tinggi yang terbagi dalam dua skema: kelas fulltime berdurasi tiga semester dengan jadwal Senin-Kamis, serta kelas part-time berdurasi empat semester yang digelar pada hari Jumat-Sabtu.
Untuk menjamin kualitas dan daya saing lulusan di dunia kerja, susunan mata kuliah dan kompetensi dalam kurikulum baru ini telah diselaraskan secara ketat dengan pedoman Asosiasi S2 Hukum Keluarga serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) level 8. Secara implementasi, Kurikulum 2026 ini akan diberlakukan untuk mahasiswa baru angkatan 2027 dan seterusnya, sementara mahasiswa angkatan 2026 ke bawah dipastikan tetap merampungkan studi menggunakan panduan Kurikulum 2024.
Melalui pemantapan VMTS dan kurikulum dalam FGD ini, Prodi S2 Hukum Keluarga UIN Antasari menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ekosistem pendidikan yang adaptif. Harapannya, langkah ini mampu mencetak lulusan magister hukum yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga tangkas dalam merespons dinamika hukum masyarakat dan kebutuhan dunia profesional modern.




