
Memperkuat Mutu, Merawat Dedikasi: Prodi S2 Hukum Ekonomi Syariah UIN Antasari Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI) 2026
Banjarmasin, 27 Agustus 2026 — Di tengah hiruk-pikuk aktivitas akademik Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai ruang Program Studi Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah (HES). Senyum ramah dan komitmen tulus terpancar dari para pengelola prodi saat menyambut pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Pelaksanaan audit ini bukan sekadar formalitas administratif rutin, melainkan momen refleksi bersama untuk merawat dedikasi dalam menyajikan pendidikan tinggi keislaman berkualitas unggul bagi para mahasiswa dan masyarakat.
Kegiatan audit yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Program Studi S2 HES. Ketua Prodi S2 HES, Mujiburohman, MA., Ph.D., bersama Sekretaris Prodi, Tuti Hasanah, SEI., S.Pd., MHI, bertindak sebagai auditi yang siap memaparkan berbagai kelengkapan kualitatif dan kuantitatif prodi. Sementara itu, bertindak sebagai auditor yang ditugaskan resmi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari adalah Dr. Moch. Isra Hajiri, S.IPI., M.Hum. Proses konfirmasi dan verifikasi dokumen berlangsung interaktif dan konstruktif dalam suasana dialog akademis yang edukatif.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua LPM UIN Antasari Nomor B-394/Un.14/V.1/KP.02.3/08/2026 tertanggal 21 Agustus 2026, yang ditandatangani oleh Ketua LPM Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., rangkaian AMI 2026 dilaksanakan serentak mulai tanggal 26 hingga 28 Agustus 2026 yang mana untuk Prodi S2 HES sendiri dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Agustus 2026. Penilaian kali ini difokuskan pada evaluasi capaian kinerja dan penjaminan mutu tata kelola program studi untuk periode Tahun Akademik 2025/2026. Setiap standar tata kelola diperiksa secara teliti untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan baku mutu perguruan tinggi.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari menyelenggarakan kegiatan AMI ini dengan tujuan utama untuk mengevaluasi secara komprehensif efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat program studi. Melalui AMI, LPM ingin memastikan terjadinya proses Continuous Quality Improvement (CQI) atau peningkatan mutu secara berkelanjutan di seluruh lini akademik. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi hambatan, memvalidasi ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tambahan (IKT), serta memetakan kesiapan prodi dalam menghadapi evaluasi dan akreditasi nasional maupun internasional.
Dalam sesi audit tersebut, Mujiburohman, MA., Ph.D. dan Tuti Hasanah, SEI., S.Pd., MHI menyajikan data-data pendukung secara rinci, mulai dari penguatan kurikulum berbasis hukum ekonomi syariah, efektivitas proses pembelajaran, hasil penelitian dosen dan mahasiswa, hingga program pengabdian kepada masyarakat. Dr. Moch. Isra Hajiri, S.IPI., M.Hum. selaku auditor memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan kesiapan dokumen yang ditunjukkan oleh prodi S2 HES. Diskusi yang terbangun memuat masukan-masukan strategis guna penguatan sistem administrasi dan pemenuhan standar penjaminan mutu yang lebih presisi.
Pelaksanaan AMI Tahun 2026 ini membawa harapan besar bagi seluruh civitas akademika Prodi S2 Hukum Ekonomi Syariah UIN Antasari. Melalui rekomendasi dan catatan konstruktif yang diberikan oleh auditor, pihak prodi berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan akademik, memperkuat integritas riset di bidang hukum ekonomi Islam, serta melahirkan lulusan magister yang kompeten, berakhlak mulia, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. Hasil audit ini diharapkan menjadi pijakan kokoh untuk melangkah menuju pencapaian akreditasi unggul di masa mendatang.
Keberhasilan pelaksanaan AMI Tahun 2026 pada Prodi S2 HES ini membuktikan bahwa semangat menjaga mutu bukan lagi sekadar kewajiban formal, melainkan telah menjadi budaya yang mengakar kuat di UIN Antasari Banjarmasin. Dengan sinergi, transparansi, dan tekad yang mantap, Prodi S2 HES siap melangkah lebih maju dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah di Indonesia.


