
Berikan Kuliah Subuh, Ketua Prodi S2 Hukum Ekonomi Syariah Sampaikan Perputaran Ekonomi Umat Dimulai dari Benih Ibadah Muamalah
BANJARMASIN — Stasiun radio RRI Pro 1 Banjarmasin kembali menghadirkan pencerahan rohani pagi melalui program rutin Kuliah Subuh yang disiarkan langsung pada Minggu pagi, 23 Agustus 2026. Bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, siaran keagamaan yang dipandu oleh pembawa acara ini juga ditayangkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pro 1 RRI Banjarmasin untuk menjangkau khalayak yang lebih luas. Program kali ini menghadirkan akademisi kenamaan UIN Antasari Banjarmasin, Ustaz Dr. Mujiburrahman, M.A., sebagai narasumber utama guna mengupas tuntas dimensi sosial-ekonomi dalam syariat Islam.
Mengusung tema utama “Ibadah Muamalah: Benih Perputaran Ekonomi Umat,” Ustaz Mujiburrahman mengajak para pendengar setianya untuk merekonstruksi pemikiran mengenai aktivitas ekonomi sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa dalam khazanah fikih Islam, ilmu hukum syariah tidak hanya terbatas pada fikih ibadah yang mengatur ritual formal atau ibadah mahdhah seperti salat, melainkan juga mencakup fikih muamalah yang mengatur pemenuhan kebutuhan hidup nonritualistik. Baginya, kegiatan ekonomi dan nilai-nilai spiritual ibadah sejatinya bukanlah dua kutub terpisah yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan yang saling berjalin berkelindan dalam kehidupan seorang Muslim.
Dalam pemaparan awalnya, akademisi UIN Antasari tersebut menekankan peranan krusial dari niat dalam mengalirkan nilai ibadah ke dalam setiap gerak muamalah. Jika seluruh aktivitas perdagangan, jual-beli, pemenuhan kebutuhan keluarga, hingga pekerjaan profesional diniatkan dengan tulus demi mengabdi dan mencari rida Allah SWT, maka seluruh ikhtiar duniawi tersebut secara otomatis akan bernilai pahala setara dengan ibadah seremonial. Sebaliknya, apabila kegiatan ekonomi dilakukan hampa tanpa niat spiritual, hal tersebut hanya akan berujung pada akumulasi materi duniawi semata tanpa menyisakan berkah bagi kehidupan akhirat kelak.
Lebih lanjut, Ustaz Mujiburrahman menguraikan fungsi sosial dari kepemilikan harta kekayaan dalam Islam yang salah satunya direalisasikan melalui instrumen Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf). Melalui pilar rukun Islam seperti zakat, umat diajarkan bahwa harta yang dititipkan oleh Sang Pencipta mengemban tanggung jawab sosial yang besar untuk kemaslahatan masyarakat luas. Harta kekayaan bukanlah kepemilikan mutlak pribadi yang dapat ditimbun sesuka hati, melainkan memiliki bagian milik golongan yang membutuhkan guna menciptakan sirkulasi keadilan sosial yang merata.
Narasumber mengilustrasikan filosofi sedekah ini dengan merujuk pada perumpamaan indah dalam kitab suci Al-Qur’an, yakni sebutir benih yang ditanam lalu tumbuh menghasilkan tujuh cabang baru, di mana setiap cabang melahirkan seratus biji gandum atau padi hingga total mencapai tujuh ratus kali lipat. Secara hitungan fisik matematis, menyedekahkan harta—misalnya menyumbangkan Rp100.000 dari total uang Rp1.000.000—terkesan mengurangi saldo yang dimiliki. Namun, lewat kacamata spiritual, sedekah tersebut laksana benih yang ditanam di tanah subur yang kelak tumbuh bercabang-cabang dan mendatangkan keberkatan finansial serta perlindungan hidup yang tak terduga bagi pelakunya.
Dalam tinjauan makroekonomi, sirkulasi dana Ziswaf yang mengalir dari golongan kaya (the have) menuju masyarakat ekonomi lemah (the have-not) ini memicu apa yang dikenal sebagai trickle-down effect atau efek menetes ke bawah. Ketika kaum fakir dan miskin menerima suntikan dana dari zakat serta sedekah, kapasitas daya beli mereka terhadap barang kebutuhan pokok otomatis terdongkrak naik. Uang yang mereka terima segera dibelanjakan untuk membeli pangan, sandang, dan jasa dari para pedagang, petani, serta pelaku UMKM lokal, yang pada gilirannya mengalirkan pendapatan tersebut ke sektor-sektor produktif lainnya agar roda ekonomi terus berputar dinamis.
Ustaz Mujiburrahman juga memberikan penekanan khusus pada sektor ekonomi mikro yang disebutnya sebagai sokoguru atau tulang punggung utama ketahanan ekonomi umat. Ia mengingatkan kembali memori sejarah saat krisis moneter dahsyat melanda Indonesia pada periode tahun 1998 hingga era 2000-an awal, di mana entitas konglomerasi besar bertumbangan akibat beban utang yang menggunung. Sebaliknya, sektor usaha mikro justru terbukti tangguh berdiri sebagai penyelamat ekonomi nasional karena karakteristik perputarannya yang cepat, tahan banting, serta tidak memerlukan modal raksasa melainkan digerakkan oleh kebutuhan harian masyarakat akar rumput.
Di samping itu, kajian Kuliah Subuh ini turut membandingkan perbedaan mencolok antara ekonomi syariah dan ekonomi konvensional yang kerap diidentikkan dengan eksploitasi nir-kemanusiaan. Ekonomi konvensional dinilai cenderung mementingkan akumulasi modal sepihak di mana pemberi modal menuntut jaminan keuntungan kaku tanpa memedulikan risiko yang dialami oleh operator lapangan atau nasib pekerja. Sebaliknya, ekonomi syariah bersandar penuh pada prinsip kerja sama yang saling menolong (taawuniah) melalui mekanisme bagi hasil dan bagi rugi (profit and loss sharing), demi menciptakan iklim usaha yang humanis serta saling memperkuat alih-alih saling mematikan dari dalam.
Sesi interaktif pun berjalan sangat dinamis ketika pendengar dari berbagai penjuru, termasuk Sulawesi dan pelosok Kalimantan Selatan, melayangkan pertanyaan seputar adab bersedekah yang harus diiringi dengan kesantunan berbicara. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Mujiburrahman menukil ayat Al-Qur’an yang menegaskan bahwa perkataan yang baik dan penolakan yang santun jauh lebih mulia di mata Allah SWT daripada sumbangan materi dalam jumlah melimpah yang kemudian diiringi dengan cercaan atau ucapan yang melukai hati si penerima. Sedekah yang tulus dan dibarengi dengan perkataan manis laksana penyejuk jiwa, sementara sedekah yang diiringi keangkuhan justru hanya akan terasa pahit di tenggorokan penerimanya.
Kuliah Subuh ini akhirnya ditutup dengan pembahasan kontekstual yang relevan dengan kondisi alam saat ini, yaitu merebaknya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau El Nino. Ustaz Mujiburrahman mengingatkan bahwa hubungan antara manusia dan alam sekitar juga merupakan bagian tak terpisahkan dari muamalah yang beradab, di mana pemanfaatan teknologi tanpa bakar dan pengelolaan lahan gambut yang tepat oleh pemerintah sangat dinanti demi mencegah bencana pernapasan bagi masyarakat. Melalui closing statement-nya, beliau berpesan agar seluruh umat senantiasa memosisikan diri sebagai pemberi yang tangannya berada di atas, serta berikhtiar memutarkan harta kekayaan agar terus tumbuh menjadi benih keberkahan kolektif yang menghidupkan kemakmuran bersama.
Adapun kuliah subuh tersebut dapat dilihat langsung secara online pada YouTube dengan mengklik di sini.

