Prof. Dr. H. A. Fahmy Arief, MA (Tasmiyah dan Aqiqah di Era Pandemi Covid-19)
Ada satu cerita yang sangat menarik, 1449 tahun yang lalu. Tepatnya sekitar tanggal 20 April tahun 571 Masehi. Rasulullah SAW. dilahirkan oleh ibunda beliau Siti Aminah di sebuah rumah di dekat Ka’bah Baitullah. Bangunan rumah itu sekarang diabadikan sebagai perpustakaan Makkah al-Mukarramah atau “مَكْتَبَةُ مَكَّةَ الْمُكَرَّمَةِ”. Orang-orang Makkah al-Mukarramah menyebut bangunan bersejarah itu dengan sebutan “مَوْلِدُ النَّبِيِّ”. Artinya ialah, rumah atau tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW. Jamaah haji sedunia yang berjumlah 2,4 juta orang itu, tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk berkunjung ke “مَوْلِدُ النَّبِيِّ” tersebut.
Adalah Abdul Muthallib, kakek Rasulullah SAW. yang kemudian bergegas datang ke rumah Siti Aminah untuk menengok cucunya yang baru saja lahir. Subhanallah, Abdul Muthallib kaget tiada taranya. Dia mendapati cucunya dalam posisi tersungkur bersujud kepada Allah SWT. Dia mendapati cucunya dalam keadaan bercelak mata dan tali pusarnya pun sudah terputus pula, serta dalam keadaan sudah berkhitan. Abdul Muthallib bergegas menuju Ka’bah sambil memangku bayi yang berwajah bagaikan bulan purnama itu. “Wahai cucuku, aku resmikan nama kamu dengan nama yang baik, Muhammad”. Orang-orang Makkah yang sedang berada di sekitar Ka’bah saling bergumam. “Mengapa Abdul Muthallib memberi nama yang aneh kepada cucunya”, gumam yang satu kepada yang lain. “Sungguh aku belum pernah mendengar nama orang Quraisy seperti nama cucu Abdul Muthallib ini”, sahut yang lain. Setelah suasana mulai hening, Abdul Muthallib angkat bicara. “Saudara-saudara, aku ingin agar cucuku ini kelak menjadi orang yang terpuji, terpuji bagi penghuni langit dan penghuni bumi, maka aku resmikan namanya dengan Muhammad. Menantuku Siti Aminah berkeinginan, agar aku meresmikan nama bayinya dengan Ahmad. Baiklah, aku resmikan nama cucuku ini dengan tiga nama sekaligus, yaitu Muhammad, Ahmad, dan Mahmud”, kata Abdul Muthallib dalam merespon reaksi orang-orang Quraisy pada waktu itu. Dalam bahasa aslinya, ketiga nama Nabi SAW. itu dapat dieja menjadi “مُحَمَّدٌ – أَحْمَدُ – مَحْمُوْدٌ”, artinya orang terpuji. Ketiga nama tersebut mempunyai akar kata yang sama, yaitu “حَمِدَ”, artinya memuji. Kalau begitu, Muhammad, Ahmad, dan Mahmud artinya sama, yaitu orang terpuji.
Ada satu sunnah (اَلسُّنَّةُ) dari sekian banyak sunnah Nabi SAW. yang patut diperhatikan sekitar kelahiran seorang bayi. Sunnah dalam bahasa Indonesia maknanya ialah tradisi. Dalam hal ini ialah, tradisi yang dicontohkan oleh Nabi SAW. untuk kita ikuti dan teladani. Apa pula itu? Tradisi pemberian nama yang disebut dengan “اَلتَّسْمِيَّةُ” dan tradisi penyembelihan hewan kambing yang disebut dengan “اَلْعَقِيْقَةُ”. Dalam hal ini Nabi Muhammad SAW. mentradisikan, agar kita melakukan acara tasmiyah dan aqiqah terhadap bayi kita, seminggu setelah kelahirannya. Ideal dan afdhalnya seperti itu. Jikalau dananya belum memungkinkan, maka laksanakan dulu upacara tasmiyah, kemudian susulkan upacara aqiqah di lain kesempatan. Berapa lama jeda waktu antara upacara tasmiyah dan upacara aqiqah? Jawabannya, tidak ada batas waktu yang mengikat. Rasulullah SAW. sendiri mengaqiqahi diri beliau sendiri di atas usia 40 tahun. Dalam bahasa aslinya ditulis begini:
“إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدَ الْبِعْثَةِ”
Lalu, bagaimana dengan hewan yang disembelih untuk upacara aqiqah? Itu pertanyaan yang datang dari seorang ibu penjual buah-buahan di Pasar Terapung Lok Baintan Banjarmasin. Saya katakan, begini, Bu. Jikalau bayi itu berjenis kelamin laki-laki, maka idealnya orang tuanya menyembelih dua ekor kambing untuk dia. Jikalau bayi itu berjenis kelamin perempuan, maka orang tuanya cukup menyembelih seekor kambing untuk dia. “Dagingnya itu dimasak dan dipestakan, bukan untuk dibagi-bagikan dalam bentuk naturalnya kepada jiran tetangga”, kata saya lagi. Rupanya ibu penjual buah-buahan di Pasar Terapung Lok Baintan itu mengenali saya. “Seingat saya, Pak Ustadz, saya belum diaqiqahi oleh almarhum orang tua saya”, kata dia lagi sebelum dia mengayuh sampan kecilnya ke tengah sungai. Saya katakan kepada ibu itu, silakan aqiqahi diri sendiri. Beli seekor kambing, diniati sendiri dan serahkan kepada seorang ustadz untuk menyembelihnya. Silakan pilih hewan kambing yang usianya di atas dua tahun. Jangan pilih yang kurus, yang cacat, yang sakit, yang pincang, yang putus telinganya, atau putus ekornya.
Pertanyaannya, bagaimana caranya melaksanakan upacara tasmiyah dan aqiqah di era pandemi Covid-19? Kita dilarang melaksanakan acara apapun yang mengundang kerumunan orang banyak, kita harus menjaga jarak satu dengan yang lain, kita harus menaati protokol kesehatan secara konsisten. Oh, begini. Ada contoh yang mungkin bisa dipertimbangkan. Misalnya, pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020, cucu kelima saya lahir di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. Karena situasi pandemi Covid-19, saya dan istri saya Hj. Ismawaty tidak memungkinkan untuk menghadiri upacara tasmiyah dan aqiqah cucu kelima tersebut. Akhirnya disepakati, upacara pemberian nama dilakukan secara virtual dari Banjarmasin, untuk cucu perempuan yang berada di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara. Namanya bagus sekali, yaitu Fatimah Az-Zahra Karimah. Jikalau dieja dengan tulisan aslinya, maka tulisannya menjadi begini “فَاطِمَةُ الزَّهْرَاءِ كَرِيْمَةْ”. Sejatinya, nama Fatimah Az-Zahra itu ialah nama puteri Rasulullah SAW., istri Sayyidina Ali bin Abi Thalib, dan ibunda dari Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husein. Begitu selesai upacara tasmiyah dan aqiqah secara virtual, maka hidangan kare kambing yang dikemas dengan bungkusan kotak, segera diantar ke rumah-rumah tetangga. Sebagai variasinya, ada pula dua lembar kerupuk ikan pipih yang menjadi ikon kota Amuntai.
Di akhir upacara yang sakral itu, saya selaku kakek dari Fatimah Az-Zahra Karimah, berpesan kepada kedua orang tuanya. Dalam hal ini ialah Ainul Ikram, S.Hum., MA, yang berdinas di kantor Pemkab Hulu Sungai Utara Amuntai. Dalam hal ini ialah Azimatul Olya, yang berdinas di Rumah Sakit Umum Pembalah Batung Amuntai.
Pertama, ajarkan kepada Fatimah Az-Zahra Karimah sikap dan perilaku apresiatif. Pandai-pandailah memberikan penghargaan kepada orang lain. Sekecil apapun kreasi dan hasil karyanya, sesederhana apapun pendapat dan pikirannya, berikan apresiasi kepadanya.
Kedua, ajarkan kepada Fatimah Az-Zahra Karimah sikap dan perilaku simpati dan menaruh perhatian terhadap persoalan yang dihadapi orang lain. Jikalau orang lain sedang berbahagia dan berbunga-bunga hatinya, seyogianya kita juga ikut bersimpati dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh orang lain. Janganlah sekali-kali kita tunjukkan wajah masam dan cemberut, apalagi rasa hasad dan iri dengki dengan kebahagiaan orang lain.
Ketiga, ajarkan kepada Fatimah Az-Zahra Karimah sikap dan perilaku empati dan ikut merasakan kesedihan dan penderitaan yang dialami oleh orang lain. Janganlah sekali-kali kita tunjukkan wajah sinis dan tidak bersahabat kepada orang lain yang justru sedang didera oleh suatu penderitaan. Tunjukkan rasa empati dan dan sikap yang sungguh-sungguh ikut merasakan kepedihan yang mendalam seperti yang dirasakan oleh orang lain.
Keempat, ajarkan kepada Fatimah Az-Zahra Karimah sikap dan perilaku edukatif dan solutif. Janganlah segan-segan memberikan edukasi dan solusi kepada orang lain yang kemungkinan salah langkah dan salah jalan. Janganlah pelit memberikan pokok-pokok pikiran dan jalan keluar kepada orang lain yang sedang mengalami kebuntuan pikiran. Jadilah pelita kehidupan di tengah-tengah masyarakat yang memerlukan penerangan dan pencerahan yang inspiratif. Bahasa aslinya berbunyi begini:
“اَلْأُسْتَاذَةُ سِرَاجُ أُمَّتِهَا فِى الْهِدَايَةِ وَتَبْدِيْدِ الظَّلَامِ”
Kelima, ajarkan kepada Fatimah Az-Zahra Karimah sikap dan perilaku berdonasi, gemar berinfak, hobi berbagi, dan senang bersedekah. Jangan hanya cerdas bernarasi dan jago berorasi. Terlebih-lebih lagi di era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, gemarkan dia berdonasi dan tunjukkan rasa empati kepada sesama.
وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ