
Edaran Kewajiban Mengikuti Perkuliahan Daring
EDARAN
189/Un.14/IV/PP.00.9/03/2020
tentang
Kewajiban Mengikuti Perkuliahan Daring
yth.
Seluruh Mahasiswa Program Magister dan Doktor
Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin
Assalamualaikum w. w.
Menindaklanjuti Surat edaran Rektor Nomor 367/Un.14/HM.01/03/2020 tanggal 16 Maret
2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Lingkungan UIN
Antasari, dengan ini disampaikan bahwa:
- terhitung sejak tanggal 17 – 29 Maret 2020 perkuliahan pada Pascasarjana melalui
tatap muka ditiadakan; - semua perkuliahan dilaksanakan melalui perkuliahan daring (online) learning
management system (LMS) Pascasarjana pada alamat http://pasca.uinantasari.ac.id/lms dan mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan daring tersebut; - semua mahasiswa yang masih mengikuti perkuliahan terjadwal dan yang belum
memiliki akun diwajibkan membuat akun pada alamat https://pasca.uin-antasari.ac.id/lms; - petunjuk teknis perkuliahan daring (online) learning management system (LMS)
Pascasarjana dapat dilihat dilaman home pada https://pasca.uin-antasari.ac.id/lms - proses perkuliahan daring akan dimonitor dan dievaluasi dan dosen akan memberi
sanksi terhadap mahasiswa yang tidak aktif dalam perkuliahan.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara/Saudari, kami ucapkan erima kasih.
Wassalam
Direktur
Prof. Dr. H. Syaifuddin Sabda, M.Ag
NIP. 19580621 198603 1 001